Sunday, December 27, 2015

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

Posted by Nova Pungki Nisako at 7:03 AM 0 comments
Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi


Benturan Kepentingan

Pengertian benturan kepentingan:
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest), adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan insan perusahaan memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan perusahaan.

Bentuk - bentuk benturan kepentingan:
  1. Situasi yang menyebabkan insan perusahaan menerima gratifikasi atau pemberian atau penerimaan hadiah/cinderamata atau hiburan atas suatu keputusan atau jabatan yang menguntungkan pihak yang memberi.
  2. Situasi yang menyebabkan penggunaan asset jabatan dan atau perusahaan untuk kepentingan pribadi atau golongan. 
  3. Situasi yang menyebabkan informasi rahasia jabatan atau perusahaan  dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Situasi perangkapan jabatan di beberapa perusahaan yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis, sehingga dapat menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya. 
  5. Situasi yang memberikan akses khusus kepada insan perusahaan atau pihak tertentu untuk tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang seharusnya diberlakukan.
  6. Situasi yang menyebabkan proses pengawasan tidak sesuai dengan prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi.
  7. Situasi dimana kewenangan penilaian  suatu obyek  kualifikasi yang obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai.
  8. Situasi dimana adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan. 
  9. Situasi dimana terdapat jabatan rangkap yang secara nyata tidak memenuhi tata kelola perusahaan yang baik dan nyata akan menimbulkan benturan kepentingan. 
  10. Situasi memperjualbelikan rahasia jabatan, dan atau mengambil keuntungan dari rahasia jabatan. 
  11. Situasi dimana seseorang dapat menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi. 
  12. Situasi untuk menerima tawaran pembelian saham pihak masyarakat. 
  13. Situasi yang memungkinkan penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang.
  14. Situasi yang memungkinkan untuk memberikan informasi lebih dari yang  telah ditentukan perusahaan, keistimewaan maupun peluang bagi calon penyedia Barang/Jasa untuk menang dalam proses Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan.
  15. Situasi dimana terdapat hubungan afiliasi/kekeluargaan antara insan perusahaan dengan pihak lainnya yang memiliki kepentingan atas keputusan dan/atau tindakan insan perusahaan sehubungan dengan jabatannya di perusahaan.
Alasan terjadinya benturan kepentingan, antara lain adalah:
  1. Kekuasaan dan kewenangan insan perusahaan. 
  2. Perangkapan jabatan, yaitu insan perusahaan memegang jabatan lain yang memiliki benturan kepentingan dengan tugas dan tanggung jawab pokoknya pada perusahaan, sehingga tidak dapat menjalankan jabatannya secara profesional, independen dan akuntabel.
  3. Hubungan afiliasi, yaitu hubungan yang dimiliki oleh insan perusahaan dengan pihak yang terkait dengan kegiatan usaha perusahaan, baik karena hubungan darah, hubungan perkawinan maupun hubungan pertemanan yang dapat mempengaruhi keputusannya.
  4. Gratifikasi, yaitu kegiatan pemberian dan atau penerimaan hadiah/cinderamata dan hiburan, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik, yang dilakukan oleh Insan perusahaan terkait dengan wewenang/jabatannya di perusahaan, sehingga dapat menimbulkan benturan kepentingan yang mempengaruhi independensi, objektivitas, maupun profesionalisme insan perusahaan.
  5. Kelemahan sistem organisasi, yaitu keadaan yang menjadi kendala bagi pencapaian tujuan pelaksanaan kewenangan insan perusahaan yang disebabkan karena aturan, struktur dan budaya perusahaan yang ada.
  6. Kepentingan pribadi (vested interest) yaitu keinginan/kebutuhan insan perusahaan mengenai suatu hal yang bersifat pribadi
Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan, antara lain:
  1. Dilarang ikut dalam proses pengambilan keputusan apabila terdapat potensi adanya benturan kepentingan. 
  2. Dilarang memanfaatkan jabatan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, kelompok dan/atau pihak lain atas beban perusahaan.
  3. Dilarang memegang jabatan lain yang patut diduga  memiliki benturan kepentingan,  kecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Beberapa hal terkait larangan memangku jabatan tertentu adalah sebagai berikut
    1. Direksi dan Dewan Komisaris anak perusahaan tidak menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dan menduduki jabatan lain menurut peraturan perundang-undangan, seperti:
      1. Bukan pengurus partai politik, dan atau anggota legislatif dan atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
      2. Bukan kepala/wakil kepala daerah dan atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai kepala/wakil kepala daerah.
      3. Tidak sedang menjabat sebagai pejabat pada lembaga, anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN, anggota Direksi pada BUMN dan atau perusahaan lainnya.
      4. Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan angora direksi. 
      5. Tidak menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN lain.
    2. Dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Dewan Komisaris pada lebih dari satu Badan Usaha Milik Swasta . 
  4. Dilarang melakukan transaksi dan/atau menggunakan harta/asset  perusahaan  untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan.
  5. Dilarang mengijinkan mitra kerja atau pihak lainnya memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada insan perusahaan dan atau di luar insan perusahaan.
  6. Dilarang menerima refunddan keuntungan pribadi lainnya yang melebihi dan atau bukan haknya dari pihak  manapun dalam rangka kedinasan atau  hal-hal  yang dapat menimbulkan potensi benturan kepentingan.
  7. Dilarang bersikap diskriminatif dan tidak adil serta melakukan kolusi untuk memenangkan satu atau beberapa pihak dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di perusahaan.
  8. Dilarang memanfaatkan informasi perusahaan dan data bisnis perusahaan untuk kepentingan di luar perusahaan. 
  9. Dilarang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan perusahaan pesaing dan/atau perusahaan mitra kerja atau calon mitra kerja lainnya. 
  10. Dilarang baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan,yang pada saat dilaksanakan perbuatan tersebut untuk seluruh dan sebagian yang bersangkutan sedang ditugaskan untuk melaksanakan pengurusan dan pengawasan terhadap kegiatan yang sama.
  11. Dilarang memanfaatkan dan menggunakan hak cipta Perusahaan yang dapat merugikan kepentingan atau menghambat perkembangan Perusahaan.
Mekanisme pelaporan apabila seseorang ingin melaporkan keterjadian benturan kepentingan adalah sebagai berikut:
  • Atasan Langsung
Pelaporan melalui atasan langsung dilakukan apabila pelapor adalah insan perusahaan yang terlibat atau memiliki potensi untuk terlibat secara langsung dalam situasi benturan kepentingan. Pelaporan dilaksanakan dengan menyampaikan Surat Pernyataan Potensi Benturan Kepentingan kepada Atasan Langsung untuk disampaikan kepada Bagian MR dan GCG Up. Unit Pengelola Pelaporan Pelangaran (UP3) untuk dikelola tata administrasinya.
  • Sistem Pelaporan Pelanggaran / Whistle Blowing System
Pelaporan melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System dilakukan apabila pelapor adalah insan perusahaan atau pihak-pihak lainnya (pelanggan, mitra kerja dan masyarakat) yang tidak memiliki keterlibatan secara langsung, namun mengetahui adanya atau potensi adanya benturan kepentingan di perusahaan. Pelaporan melalui Sistem Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System.

Etika dalam Tempat Kerja

Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati adalah:
  1. Menghormati budaya kerja perusahaan anda, bila budaya kerja perusahaan tempat anda bekerja para pekerjanya mengenakan setelan rapih, maka anda tidak boleh memakai pakaian yang bukan setelan, karena hal ini akan membuat anda ‘berbeda’ atau menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat anda.
  2. Hormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan, banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos sebagai teman bercanda.
  3. Hormati privacy orang lain, meski anda bekerja dengan banyak orang, anda harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka, jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
  4. Hormati cara pandang orang lain, selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes, kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan anda.
  5. Tangani beban kerja anda, tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari, namun saat mengalaminya anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa perlu melampiaskannya kepada rekan kerja.
  6. Bersikap sopan pada semua orang di kantor, bahkan jika posisi anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti anda dapat memerintah bawahan dengan semena-mena.
  7. Menggunakan fasilitas kantor dengan wajar, perlu anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
  1. Etika Terhadap Saingan, kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
  2. Etika Hubungan dengan Karyawan, di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
  3. Etika dalam hubungan dengan publik, hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Aktivitas Bisnis Internasional - Masalah Budaya


Pengertian Bisnis Internasional:
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

  1. Perdagangan Internasional (International Trade), dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
  2. Pemasaran International (International Marketing), pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
  • Licencing
  • Franchising
  • Management Contracting
  • Marketing in Home Country by Host Country - Joint Venturing
  • Multinational Coporation (MNC)
Budaya merupakan salah satu dari beberapa permasalahan dalam melaksanakan aktivitas perdagangan internasional, budaya dalam hal ini adalah bahasa, sosial budaya atau kulturalPerbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.

Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang- barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria. 

Akuntabilitas Sosial

Pengertian akuntabilitas sosial:
Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility), yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.

Jenis - jenis akuntabilitas sosial:
Menurut Bruce Stone, O.P. Dwivedi, and Joseph G. Jabbra terdapat 8 jenis akuntabilitas umumnya berkaitan dengan moral, administratif, politik, manajerial, pasar, hukum dan peradilan, hubungan dengan konstituen dan profesional.
  1. Akuntabilitas Politik, adalah akuntabilitas administrasi publik dari lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemendan lembaga yudikatif Kehakiman kepada publik. Dalam negara demokrasi, pemilu adalah mekanisme utama untuk mendisiplinkan pejabat publik akan tetapi hal ini saja tidak cukup dengan adanya pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif, legislatif dan yudikatif memang dapat membantu untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan yang hanya berkaitan pada check and balances pengaturan kewenangan. Checks and balances hanya bekerja dengan menciptakan pengaturan konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, namun segala keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik masih memerlukan persetujuan kedua lembaga, dengan cara ini, kedua lembaga yang merupakan lembaga hasil pemilu dalam pengambilan keputusan-keputusan dalam hal kebijakan publik akan lebih pada merupakan hubungannya dengan konstituen pada keuntungan pemilu yang akan datang dibandingkan bila merupakan kebijakan yang sesungguhnya dari bagian kebijakan administrasi publik. Biaya yang harus dikeluarkan dalam kegiatan politik antara lain pemilu yang diperlukan dapat menjadikan anggota eksekutif dan legislatif atau para pejabat publik lainnya rentan terhadap praktik-praktik korupsi dalam pengambilan keputusan yang terdapat memungkinan akan lebih menuju kepada keuntungan kepentingan pribadi dengan cara mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas. 
  2. Akuntabilitas Administrasi, aturan dan norma internal serta beberapa komisi independen adalah mekanisme untuk menampung birokrasi dalam tanggung jawab administrasi pemerintah. Dalam kementerian atau pelayanan, pertama, perilaku dibatasi oleh aturan dan peraturan; kedua, pegawai negeri dalam hierarki bawahan bertanggung jawab kepada atasan. Dengan diikuti adanya unit pengawas independen guna memeriksa dan mempertanggung jawabkan, legitimasi komisi ini dibangun di atas kemerdekaan mereka agar dapat terhindar dari konflik kepentingan apapun. Selain dari pemeriksaan internal, terdapat pula beberapa unit pengawas yang bertugas untuk menerima keluhan dari masyarakat sebagai akuntabilitas kepada warga negara.
Tingkatan Akuntabilitas 
Tingkatan akuntabilitas menurut majalah Akuntansi:
  1. Akuntabilitas Personal. Akuntabilitas berkaitan dengan diri sendiri.
  2. Akuntabilitas Individu. Akuntabilitas yang berkaitan dengan suatu pelaksanaan.
  3. Akuntabilitas Tim. Akuntabilitas yang dibagi dalam kerja kelompok atau tim.
  4. Akuntabilitas Organisasi. Akuntabilitas Internal dan Eksternal didalam organisasi.
  5. Akuntabilitas Stakeholders. Akuntabilitas yang terpisah antara stakeholders dan organisasi.

Dimensi akuntabilitas
Dimensi akuntabilitas ada 5, yaitu (Syahrudin Rasul, 2002:11):
  1. Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accuntability for probity and legality), akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya supremasi hukum, sedangkan akuntabilitas kejujuran menjamin adanya praktik organisasi yang sehat.
  2. Akuntabilitas manajerial, dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
  3. Akuntabilitas program, bahwa program - program organisasi hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada pelaksanaan program.
  4. Akuntabilitas kebijakan, lembaga-lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak dimasa depan. Dalam membuat kebijakan harus dipertimbangkan apa tujuan kebijakan tersebut, mengapa kebijakan itu dilakukan.
  5. Akuntabilitas financial, akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembagalembaga publik untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Akuntabilitas financial ini sangat penting karena menjadi sorotan utama masyarakat. Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga publikuntuk membuat laporan keuangan untuk menggambarkan kinerja financial organisasi kepada pihak luar.
Aspek-Aspek Akuntabilitas:
  1. Akuntabitas adalah sebuah hubungan Akuntabilitas adalah komunikasi dua arah sebagaimana yang diterangkan oleh Auditor General Of British Columbia yaitu merupakan sebuah kontrak antara dua pihak
  2. Akuntabilitas Berorientasi Hasil Pada stuktur organisasi sektor swasta dan publik saat ini akuntabilitas tidak melihat kepada input ataupun autput melainkan kepada outcome.
  3. Akuntabilitas memerlukan pelaporan Pelaporan adalah tulang punggung dari akuntabilitas
  4. Akuntabilitas itu tidak ada artinya tanpa konsekuensi Kata kunci yang digunakan dalam mendiskusikan dan mendefinisikan akuntabilitas adalah tanggung jawab. Tanggung jawab itu mengindikasikan kewajiban dan kewajiban datang bersama konsekuensi.
  5. Akuntabilitas meningkatkan kinerjaTujuan dari akuntabilitas adalah untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk mencari kesalahan dan memberikan hukuman.
Alat-alat Akuntabilitas:
  1. Rencana Strategis, adalah suatu proses yang membantu organisasi untuk memikirkan tentang sasaran yang harus diterapkan untuk memenuhi misi mereka dan arah apa yang harus dikerjakan untuk mencapai sasaran tersebut. Hal tersebut adalah dasar dari semua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan suatu organisasi. Manfaat dari Rencana Stratejik antara lain membantu kesepakatan sekitar tujuan, sasaran dan prioritas suatu organisasi; menyediakan dasar alokasi sumber daya dan perencanaan operasional; menentukan ukuran untuk mengawasi hasil; dan membantu untuk mengevaluasi kinerja organisasi.
  2. Rencana Kinerja, menekankan komitmen organisasi untuk mencapai hasil tertentu sesuai dengan tujuan, sasaran, dan strategi dari rencana strategis organisasi untuk permintaan sumber daya yang dianggarkan.
  3. Kesepakatan Kinerja, kesepakatan kinerja didesain, dalam hubungannya antara dengan yang melaksanakan pekerjaan untuk menyediakan sebuah proses untuk mengukur kinerja dan bersamaan dengan itu membangun akuntabilitas.
  4. Laporan Akuntabilitas, dipublikasikan tahunan, laporan akuntabilitas termasuk program dan informasi keuangan, seperti laporan keuangan yang telah diaudit dan indikator kinerja yang merefleksikan kinerja dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan utama organisasi.
  5. Penilaian Sendiri, adalah proses berjalan dimana organisasi memonitor kinerjanya dan mengevaluasi kemampuannya mencapai tujuan kinerja, ukuran capaian kinerjanya dan tahapan-tahapan, serta mengendalikan dan meningkatkan proses itu.
  6. Penilaian Kinerja, adalah proses berjalan untuk merencanakan dan memonitor kinerja. Penilaian ini membandingkan kinerja aktual selama periode review tertentu dengan kinerja yang direncanakan. Dari hasil perbandingan tersebut, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, perubahan atas kinerja yang diterapkan dan arah masa depan bisa direncanakan.
  7. Kendali Manajemen, akuntabilitas manajemen adalah harapan bahwa para manajer akan bertanggungjawab atas kualitas dan ketepatan waktu kinerja, meningkatkan produktivitas, mengendalikan biaya dan menekan berbagai aspek negatif kegiatan, dan menjamin bahwa program diatur dengan integritas dan sesuai peraturan yang berlaku.

Manajemen Krisis
Krisis adalah kondisi tidak stabil, yang bergerak kearah suatu titik balik, dan menyandang potensi perubahan yang menentukan. Sedangkan keadaan darurat (emergency) adalah kejadian tiba-tiba, yang tidak diharapkan terjadinya dan menuntut penanganan segera.

Jadi esensi manajemen krisis adalah upaya untuk menekan faktor ketidakpastian dan faktor resiko hingga tingkat serendah mungkin, dengan demikian akan lebih mampu menampilkan sebanyak mungkin faktor kepastiannya. Sebenarnya yang disebut manajemen krisis itu diawali dengan langkah mengupayakan sebanyak mungkin informasi mengenai alternatif-alternatif, maupun mengenai probabilitas, bahkan jika mungkin mengenai kepastian tentang terjadinya, sehingga pengambilan keputusanan mengenai langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh, dapat lebih didasarkan pada sebanyak mungkin dan selengkap mungkin serta setajam (setepat) mungkin informasinya. Tentu saja diupayakan dari sumber yang dapat diandalkan (reliable), sedangkan materinya juga menyandang bobot nalar yang cukup.

Manajemen krisis membedakan situasi krisis menjadi : pra-krisis dan krisis. Situasi Pra-krisis adalah situasi masih tenang dan stabil, bahkan tanpa tanda-tanda akan terjadinya krisis, sedangakan Situasi Krisis dirinci dalam tahap-tahap prodimal, akut, kronik, dan pengakhiran (resolution). Pada tahap prodomal, hadir tanda-tanda, pada tahap akut, terjadi kerusakan (damage), pada tahap kronik, krisis akan berlanjut yang lebih parah, dan pada tahap pengakhiran, krisis berakhir/teratasi.

Bahwa keempat tahap tersebut dapat terjadi berhimpitan dalam jangka waktu yang singkat, seperti misalnya terjadi pada flu, namun dapat juga terjadi hal sebaliknya, krisis yang berlarut-larut memakan waktu lama dan panjang. Krisis jenis pertama dikenal sebagai krisis berhulu ledak pendek (short fused crisis), sedangkan yang berlarut disebut sebagai krisis berhulu ledak panjang (long fused crisis). Tetapi tidak semua krisis berkembang dalam empat tahap tersebut. Cukup banyak krisis yang melompat dari tahap prodomal langsung ke tahap penyelesaian. Tahapnya dapat berkurang, tetapi tidak pernah lebih dari empat. Adalah tugas manajemen krisis untuk mencegah terjadinya suatu krisis, dan seandainya tidak dapat lagi tercegahkan, adalah tugasnya pula untuk secepat mungkin menghalaunya masuk ketahap penyelesaian.

Contoh Kasus

Kasus Penyedap Makanan Ajinomoto

kasus penyedap makanan Ajinomoto yang diduga terbuat dari bahan berasalah dari babi. Sebelumnya pernah juga terjadi krisis yang melanda pabrik biskuit dari pabrik susu yang terkait dengan isu biskuit beracun dan isu pengunaan lemak babi. Kedua masalah tersebut telah berkembang menjadi isu nasional dan telah melibatkan banyak pihak di dalam penanganannya. Implikasi dari kedua masalah tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap perusahaan besar, tetapi juga telah membuat perusahaan kecil dan pedagang kecil ikut merasakan akibatnya. Sekian banyak pengangguran yang terjadi, dan sekian banyak produk yang tidak laku dijual. Kasus obat anti nyamuk Hit pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Disamping masalah yang sangat besar seperti contoh di atas, tidak jarang perusahaan dilanda oleh masalah yang implikasinya hanya terbatas pada ruang lingkup satu perusahaan saja. Beberapa contoh krisis yang dihadapi perusahaan adalah :
  1. Masalah pencemaran lingkungan oleh pabrik.
  2. Masalah unjuk rasa oleh pekerja.
  3. Masalah produk yang tidak bisa dipasarkan.
  4. Masalah kericuhan dengan pemerintah dalam hal peraturan yang berkaitan dengan izin usaha.
Kesimpulan : 
Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.

Sumber:
http://www.ptpn4.co.id/wb/hp1.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Akuntabilitas
http://www.kajianpustaka.com/2012/12/teori-akuntabilitas.html
http://fungsiumum.blogspot.co.id/2013/06/pengertian-manajemen-krisis.html
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:37TEs1EkZPIJ:rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35496/bisnis-internasional.pdf+&cd=1&hl=en&ct=clnk&client=safari

Monday, December 21, 2015

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Posted by Nova Pungki Nisako at 3:17 AM 0 comments
Etika dalam Akuntansi Keuangan 
dan Akuntansi Manajemen


Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen

Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
Etika Akuntansi Keuangan :
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Persamaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
  • Prinsip akuntansi yang lazim diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen
  • Menggunakan Sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya

No.
   Unsur    PerbedaanAkuntansi KeuanganAkuntansi Manajemen
1.Dasar pencatatanPrinsip Akuntansi yang lazimTidak terikat dengan Prinsip Akuntansi yang lazim
2.Fokus InformasiInformasi masa laluInformasi masa lalu dan masa yang akan datang.
3.Lingkup InformasiSecara keseluruhanBagian perusahaan
4.Sifat laporan yang dihasilkanBerupa ringkasanLebih rinci dan unsur taksiran lebih dominan.
5.Keterlibatan dalam perilaku manusiaLebih mementingkan pengukuran kejadian ekonomiLebih bersangkutan dengan pengukuran kinerja manajemen.
6.Disiplin Sumber yang MelandasiIlmu EkonomiIlmu Ekonomi dan Ilmu Psikologi Sosial.

Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant

Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen:
  • Competence (Kompetensi)

Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan
  • Confidentiality (Kerahasiaan)

Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
  • Integrity (Kejujuran)

Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan, mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
  • Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)

Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.

Whistle Blowing

Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Whistle Blowing internal, yaitu seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau institusi yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan lainnya atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut. 
  2. Whistle Blowing eksternal, yaitu pihak pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau organisasi yang melaporkan suatu pelanggaran hukum kepada pihak di luar institusi, organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya tipe ini melaporkan segala tindakan melanggar hukum kepada Media, penegak hukum, ataupun pengacara, bahkan agen pengawas praktik korupsi ataupun institusi pemerintahan lainnya.
Contoh kasus :
Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan The Big Tobbaco. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang addictive dan perusahaan ini menambahkan bahan carcinogenic di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa carcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).


Creative Accounting

Banyak para pakar yang mengartikan ‘creative accounting’ sebagai kegitan memanipulasi data keuangan di perusahaan. Tetapi, kata-kata ‘creative accounting’ terdiri dari 2 kata yaitu ‘creative’ yang artinya kebolehan seseorang menciptakan ide baru yang efektif, dan kata ‘akuntansi’ itu artinya pembukuan tentang financial events yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan yang sebenarnya (faithful representation of financial events). ‘Creative accounting’ menurut Amat, Blake dan Dowd [1999] adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Sedangkan, Stolowy dan Breton [2000] menyebut ‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting manipulation’ yang terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan ‘creative accounting’ itu sendiri.

Ada empat macam CA yang sering ditemukan saat ini, yaitu: 
  1. Aggressive accounting, adalah pemilihan dan penerapan prinsip akuntansi yang bertujuan agar laba tahun berjalan lebih tinggi, terlepas dari apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak.
  2. Earnings management, merupakan manipulasi laba secara aktif untuk suatu target yang sudah ditentukan sebelumnya oleh, misalnya, manajemen, untuk suatu proyeksi yang sudah dibuat oleh analis, atau untuk mendapatkan suatu angka yang konsisten dengan smoother, more sustainable earnings stream.
  3. Income smoothing, adalah Suatu bentuk earnings management yang didesain untuk menghilangkan aliran laba yang fluktuatif, termasuk cara-cara untuk mereduksi dan “menyimpan” laba pada saat kinerja keuangan sedang membaik agar laba tersebut bisa dimanfaatkan pada saat kinerja keuangan sedang menurun. Penelitian S1 saya membahas secara khusus hal ini.
  4. Fraudulent financial reporting, adalah Penyajian keliru (misstatement) yang disengaja atau penyembunyian (ommision) atas suatu angka atau pengungkapan di dalam laporan keuangan yang bertujuan untuk memperdayai pengguna laporan keuangan melalui pendekatan administratif, perdata, atau kriminal. Tipe terakhir inilah yang paling cenderung dipergunakan untuk tujuan illegal.
4 tujuan yang sering dilakukan oleh para pelaku CA:
  1. Share price effects, Investor akan mencari-cari dan bersedia membayar harga saham yang tinggi untuk perusahaan yang memiliki corporate earning power yang baik, terus meningkat, dan sustainable. Earning power yang baik tersebut akan berimbas pada cash flow perusahaan yang semakin baik, baik cash flow saat ini maupun yang akan datang. Dari sisi perusahaan, harga saham yang semakin tinggi akan meningkatkan market valuation dan menurunkan cost of capital. Dari sisi manajer perusahaan, harga saham yang meningkat akan memperbaiki tingkat kemakmuran mereka.
  2. Borrowing cost effects, Laba yang tinggi, aset perusahaan yang meningkat, kewajiban kecil, dan saldo ekuitas yang tinggi karena saldo laba yang meningkat dapat memberikan kesan kepada para kreditur bahwa kualitas kredit meningkat dan debt rating lebih tinggi. Pada akhirnya, penerapan creative accounting ini dapat menurunkan borrowing cost.
  3. Bonus plan effects, Pemberian kompensasi atau insentif kepada pegawai atau karyawan kunci merupakan rencana yang umum terjadi di perusahaan. Kompensasi tersebut dapat berbentuk opsi kepemilikan saham atau bonus yang dikaitkan dengan pendapatan perusahaan. Jika pendapatan perusahaan naik, bonus karyawan akan meningkat. Hal demikian dapat mengakibatkan manajer perusahaan menerapkan creative accounting agar pendapatan meningkat dan bonusnya pun semakin besar.
  4. Political cost effects, Adakalanya perusahaan-perusahaan besar termotivasi untuk menurunkan labanya agar dapat mempengaruhi regulator.
Fraud Accounting 

Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan.

Fraud Accounting adalah suatu proses pencatatan akuntansi yang direkayasa sedemikian rupa guna berbagai kepentingan. Dengan kata lain, Fraud Accounting memiliki kemiripan dengan mark up laporan keuangan yang seringkali mengecoh para pengambil keputusan. Perusahaan yang melakukan fraud accounting terindikasi secara sengaja guna menaikkan citra perusahaan. Sehingga apabila perusahaan melakukan fraud accounting, biasanya kondisi kesehatan perusahaan dalam keadaan bagus walaupun sebenarnya tidak. Perusahaan yang melakukan accounting fraud biasanya melakukan hal ini namun tidak terdeteksi oleh pelaku pasar (investor dan karyawan perusahaan tersebut). Oleh karena itu, biasanya perusahaan yang melakukan fraud accounting tiba-tiba saja diketahui publik walaupun prakteknya sudah lama dilakukan.

Fraud Auditing

Fraud audit adalah kombinasi aspek audit forensik atau investigasi forensik atau uji menyeluruh semua materi pemeriksaan dengan teknik internal kontrol dalam tata cara internal audit.

Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.

Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut;
  • Eksistensi kesalahan dapat menunjukan bagi auditor bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat dipercaya dan dengan demikian tidak memadai sebagai suatu dasar untuk penyusunan laporan keuangan. Adanya sejumlah besar kesalahan dapat mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa catatan akuntansi yang tepat tidak dilakukan.
  • Apabila auditor ingin mempercayai pengendalian intern, ia harus memastikan dan menilai pengendalian tersebut dan melakukan pengujian ketaatan atas operasi. Apabila pengujian ketaatan menunjukan sejumlah besar kesalahan, maka auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern.
  • Apabila kesalahan cukup material, kesalahan tersebut dapat mempengaruhi kebenaran (truth) dan kewajaran (fairness) laporan tersebut.
Istilah kecurangan digunakan untuk berbagai perbuatan dosa yang termasuk:
  • Kecurangan yang melibatkan perlakuan penipuan untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang tidak adil atau ilegal.
  • Pernyataan salah yang disengaja dalam penghilangan suatu jumlah atau pengungkapan dati catatan akuntansi atau laporan keuangan suatu entitas.
  • Pencurian (theft), apakah disertai dengan penyataan yang salah dari catatan akuntansi atau laporan keuangan atau tidak.
Contoh Kasus:

Kasus Fraud Audit pada Bank BRI

Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau, Masril, ditahan oleh Kepolisian Resor Kampar karena melakukan transfer fiktif sebesar Rp1,6 miliar. Kasus transfer fiktif ini dilaporkan oleh Kepala BRI Kabupaten Kampar, Sudarman dan seorang pegawai di BRI Rustian Marta. Pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan maupun dokumen kegiatan usaha. Laporan atau transaksi rekening bank yang dilakukan tersangka sebesar Rp1,6 miliar itu tanpa disertai uangnya. Hanya dalam catatan ada transfer uang, faktanya fiktif. Seperti dilansir detikcom, kronologi transfer fiktif ini bermula pada Rabu (23/02) lalu. Saat tim pemeriksa internal dari BRI Cabang Bangkinang, Ibukota Kabupaten Kampar melakukan pemeriksaan ke Unit BRI Tapung, ditemukan kejanggalan transaksi. Hasil pemeriksaan itu menyebutkan, adanya kejanggalan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, adanya pembukaan setoran kas sebanyak Rp1,6 miliar. Uang sebanyak itu diketahui ditransfer dari BRI Unit Pasir Pangaraian II ke Unit BRI Tapung.

''Dalam hal ini tersangka membuat laporan adanya transaksi Rp1,6 miliar, namun dalam pemeriksaan tim BRI Bangkinang, transfer tersebut tidak disertai uangnya. Kejanggalan inilah yang akhirnya tim pemeriksaan internal BRI mencium adanya transaksi fiktif tersebut. Sehingga kasus penggelapan ini dilaporkan ke pihak kepolisian,'' terang Muttaqien. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan. Tersangka diancam hukuman 10 tahun kurungan ditambah denda. ''Kita juga masih memerisa sejumlah saksi dari pihak BRI sendiri serta tim ahli perbankan. Tersangka sekarang sudah kita tahan,'' jelas Muttaqien.

Analisis:
Pada kasus ini adanya kejanggalan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, adanya pembukaan setoran kas sebanyak Rp1,6 miliar. Akhirnya tim pemeriksaan internal BRI mencium kasus ini dan melaporkannya. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Oleh sebab itu tersangka diancam hukuman 10 tahun kurungan ditambah denda.


Sumber :
https://www.coursehero.com/file/11267536/Etika-dalam-Akuntansi-Keuangan-dan-Akuntansi-Manajemen/
https://id.wikipedia.org/wiki/Pengungkap_aib
http://dewimayasari39.blogspot.co.id/2013/01/creative-accounting_11.html
http://akuntansiterapan.com/2013/06/11/creative-accounting/
http://dyhretnow.blogspot.co.id/2014_11_01_archive.html
https://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/22/audit-kecurangan/
http://intazhara-zone.blogspot.co.id/2015/01/kasus-fraud-audit-pada-bank-bri.html

 

Kumpulan Makalah Kuliah Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea