Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi
Benturan Kepentingan
Pengertian benturan kepentingan:
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest), adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan insan perusahaan memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan perusahaan.
Bentuk - bentuk benturan kepentingan:
- Situasi yang menyebabkan insan perusahaan menerima gratifikasi atau pemberian atau penerimaan hadiah/cinderamata atau hiburan atas suatu keputusan atau jabatan yang menguntungkan pihak yang memberi.
- Situasi yang menyebabkan penggunaan asset jabatan dan atau perusahaan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
- Situasi yang menyebabkan informasi rahasia jabatan atau perusahaan dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
- Situasi perangkapan jabatan di beberapa perusahaan yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis, sehingga dapat menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya.
- Situasi yang memberikan akses khusus kepada insan perusahaan atau pihak tertentu untuk tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang seharusnya diberlakukan.
- Situasi yang menyebabkan proses pengawasan tidak sesuai dengan prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi.
- Situasi dimana kewenangan penilaian suatu obyek kualifikasi yang obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai.
- Situasi dimana adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan.
- Situasi dimana terdapat jabatan rangkap yang secara nyata tidak memenuhi tata kelola perusahaan yang baik dan nyata akan menimbulkan benturan kepentingan.
- Situasi memperjualbelikan rahasia jabatan, dan atau mengambil keuntungan dari rahasia jabatan.
- Situasi dimana seseorang dapat menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi.
- Situasi untuk menerima tawaran pembelian saham pihak masyarakat.
- Situasi yang memungkinkan penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang.
- Situasi yang memungkinkan untuk memberikan informasi lebih dari yang telah ditentukan perusahaan, keistimewaan maupun peluang bagi calon penyedia Barang/Jasa untuk menang dalam proses Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan.
- Situasi dimana terdapat hubungan afiliasi/kekeluargaan antara insan perusahaan dengan pihak lainnya yang memiliki kepentingan atas keputusan dan/atau tindakan insan perusahaan sehubungan dengan jabatannya di perusahaan.
Alasan terjadinya benturan kepentingan, antara lain adalah:
- Kekuasaan dan kewenangan insan perusahaan.
- Perangkapan jabatan, yaitu insan perusahaan memegang jabatan lain yang memiliki benturan kepentingan dengan tugas dan tanggung jawab pokoknya pada perusahaan, sehingga tidak dapat menjalankan jabatannya secara profesional, independen dan akuntabel.
- Hubungan afiliasi, yaitu hubungan yang dimiliki oleh insan perusahaan dengan pihak yang terkait dengan kegiatan usaha perusahaan, baik karena hubungan darah, hubungan perkawinan maupun hubungan pertemanan yang dapat mempengaruhi keputusannya.
- Gratifikasi, yaitu kegiatan pemberian dan atau penerimaan hadiah/cinderamata dan hiburan, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik, yang dilakukan oleh Insan perusahaan terkait dengan wewenang/jabatannya di perusahaan, sehingga dapat menimbulkan benturan kepentingan yang mempengaruhi independensi, objektivitas, maupun profesionalisme insan perusahaan.
- Kelemahan sistem organisasi, yaitu keadaan yang menjadi kendala bagi pencapaian tujuan pelaksanaan kewenangan insan perusahaan yang disebabkan karena aturan, struktur dan budaya perusahaan yang ada.
- Kepentingan pribadi (vested interest) yaitu keinginan/kebutuhan insan perusahaan mengenai suatu hal yang bersifat pribadi
Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan, antara lain:
- Dilarang ikut dalam proses pengambilan keputusan apabila terdapat potensi adanya benturan kepentingan.
- Dilarang memanfaatkan jabatan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, kelompok dan/atau pihak lain atas beban perusahaan.
- Dilarang memegang jabatan lain yang patut diduga memiliki benturan kepentingan, kecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Beberapa hal terkait larangan memangku jabatan tertentu adalah sebagai berikut
- Direksi dan Dewan Komisaris anak perusahaan tidak menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dan menduduki jabatan lain menurut peraturan perundang-undangan, seperti:
- Bukan pengurus partai politik, dan atau anggota legislatif dan atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
- Bukan kepala/wakil kepala daerah dan atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai kepala/wakil kepala daerah.
- Tidak sedang menjabat sebagai pejabat pada lembaga, anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN, anggota Direksi pada BUMN dan atau perusahaan lainnya.
- Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan angora direksi.
- Tidak menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN lain.
- Dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Dewan Komisaris pada lebih dari satu Badan Usaha Milik Swasta .
- Dilarang melakukan transaksi dan/atau menggunakan harta/asset perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan.
- Dilarang mengijinkan mitra kerja atau pihak lainnya memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada insan perusahaan dan atau di luar insan perusahaan.
- Dilarang menerima refunddan keuntungan pribadi lainnya yang melebihi dan atau bukan haknya dari pihak manapun dalam rangka kedinasan atau hal-hal yang dapat menimbulkan potensi benturan kepentingan.
- Dilarang bersikap diskriminatif dan tidak adil serta melakukan kolusi untuk memenangkan satu atau beberapa pihak dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di perusahaan.
- Dilarang memanfaatkan informasi perusahaan dan data bisnis perusahaan untuk kepentingan di luar perusahaan.
- Dilarang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan perusahaan pesaing dan/atau perusahaan mitra kerja atau calon mitra kerja lainnya.
- Dilarang baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan,yang pada saat dilaksanakan perbuatan tersebut untuk seluruh dan sebagian yang bersangkutan sedang ditugaskan untuk melaksanakan pengurusan dan pengawasan terhadap kegiatan yang sama.
- Dilarang memanfaatkan dan menggunakan hak cipta Perusahaan yang dapat merugikan kepentingan atau menghambat perkembangan Perusahaan.
Mekanisme pelaporan apabila seseorang ingin melaporkan keterjadian benturan kepentingan adalah sebagai berikut:
- Atasan Langsung
Pelaporan melalui atasan langsung dilakukan apabila pelapor adalah insan perusahaan yang terlibat atau memiliki potensi untuk terlibat secara langsung dalam situasi benturan kepentingan. Pelaporan dilaksanakan dengan menyampaikan Surat Pernyataan Potensi Benturan Kepentingan kepada Atasan Langsung untuk disampaikan kepada Bagian MR dan GCG Up. Unit Pengelola Pelaporan Pelangaran (UP3) untuk dikelola tata administrasinya.
- Sistem Pelaporan Pelanggaran / Whistle Blowing System
Pelaporan melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System dilakukan apabila pelapor adalah insan perusahaan atau pihak-pihak lainnya (pelanggan, mitra kerja dan masyarakat) yang tidak memiliki keterlibatan secara langsung, namun mengetahui adanya atau potensi adanya benturan kepentingan di perusahaan. Pelaporan melalui Sistem Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System.
Etika dalam Tempat Kerja
Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati adalah:
- Menghormati budaya kerja perusahaan anda, bila budaya kerja perusahaan tempat anda bekerja para pekerjanya mengenakan setelan rapih, maka anda tidak boleh memakai pakaian yang bukan setelan, karena hal ini akan membuat anda ‘berbeda’ atau menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat anda.
- Hormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan, banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos sebagai teman bercanda.
- Hormati privacy orang lain, meski anda bekerja dengan banyak orang, anda harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka, jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
- Hormati cara pandang orang lain, selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes, kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan anda.
- Tangani beban kerja anda, tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari, namun saat mengalaminya anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa perlu melampiaskannya kepada rekan kerja.
- Bersikap sopan pada semua orang di kantor, bahkan jika posisi anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti anda dapat memerintah bawahan dengan semena-mena.
- Menggunakan fasilitas kantor dengan wajar, perlu anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
- Etika Terhadap Saingan, kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
- Etika Hubungan dengan Karyawan, di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
- Etika dalam hubungan dengan publik, hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Aktivitas Bisnis Internasional - Masalah Budaya
Pengertian Bisnis Internasional:
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
- Perdagangan Internasional (International Trade), dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
- Pemasaran International (International Marketing), pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country - Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Budaya merupakan salah satu dari beberapa permasalahan dalam melaksanakan aktivitas perdagangan internasional, budaya dalam hal ini adalah bahasa, sosial budaya atau kultural. Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital
baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis
sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin
berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian
perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu
saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang
atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya
dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak
dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang- barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang- barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Akuntabilitas Sosial
Pengertian akuntabilitas sosial:
Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility), yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
Jenis - jenis akuntabilitas sosial:
Menurut Bruce Stone, O.P. Dwivedi, and Joseph G. Jabbra terdapat 8 jenis akuntabilitas umumnya berkaitan dengan moral, administratif, politik, manajerial, pasar, hukum dan peradilan, hubungan dengan konstituen dan profesional.
- Akuntabilitas Politik, adalah akuntabilitas administrasi publik dari lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemendan lembaga yudikatif Kehakiman kepada publik. Dalam negara demokrasi, pemilu adalah mekanisme utama untuk mendisiplinkan pejabat publik akan tetapi hal ini saja tidak cukup dengan adanya pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif, legislatif dan yudikatif memang dapat membantu untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan yang hanya berkaitan pada check and balances pengaturan kewenangan. Checks and balances hanya bekerja dengan menciptakan pengaturan konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, namun segala keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik masih memerlukan persetujuan kedua lembaga, dengan cara ini, kedua lembaga yang merupakan lembaga hasil pemilu dalam pengambilan keputusan-keputusan dalam hal kebijakan publik akan lebih pada merupakan hubungannya dengan konstituen pada keuntungan pemilu yang akan datang dibandingkan bila merupakan kebijakan yang sesungguhnya dari bagian kebijakan administrasi publik. Biaya yang harus dikeluarkan dalam kegiatan politik antara lain pemilu yang diperlukan dapat menjadikan anggota eksekutif dan legislatif atau para pejabat publik lainnya rentan terhadap praktik-praktik korupsi dalam pengambilan keputusan yang terdapat memungkinan akan lebih menuju kepada keuntungan kepentingan pribadi dengan cara mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.
- Akuntabilitas Administrasi, aturan dan norma internal serta beberapa komisi independen adalah mekanisme untuk menampung birokrasi dalam tanggung jawab administrasi pemerintah. Dalam kementerian atau pelayanan, pertama, perilaku dibatasi oleh aturan dan peraturan; kedua, pegawai negeri dalam hierarki bawahan bertanggung jawab kepada atasan. Dengan diikuti adanya unit pengawas independen guna memeriksa dan mempertanggung jawabkan, legitimasi komisi ini dibangun di atas kemerdekaan mereka agar dapat terhindar dari konflik kepentingan apapun. Selain dari pemeriksaan internal, terdapat pula beberapa unit pengawas yang bertugas untuk menerima keluhan dari masyarakat sebagai akuntabilitas kepada warga negara.
Tingkatan Akuntabilitas
Tingkatan akuntabilitas menurut majalah Akuntansi:
- Akuntabilitas Personal. Akuntabilitas berkaitan dengan diri sendiri.
- Akuntabilitas Individu. Akuntabilitas yang berkaitan dengan suatu pelaksanaan.
- Akuntabilitas Tim. Akuntabilitas yang dibagi dalam kerja kelompok atau tim.
- Akuntabilitas Organisasi. Akuntabilitas Internal dan Eksternal didalam organisasi.
- Akuntabilitas Stakeholders. Akuntabilitas yang terpisah antara stakeholders dan organisasi.
Dimensi akuntabilitas
Dimensi akuntabilitas ada 5, yaitu (Syahrudin Rasul, 2002:11):
- Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accuntability for probity and legality), akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya supremasi hukum, sedangkan akuntabilitas kejujuran menjamin adanya praktik organisasi yang sehat.
- Akuntabilitas manajerial, dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
- Akuntabilitas program, bahwa program - program organisasi hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada pelaksanaan program.
- Akuntabilitas kebijakan, lembaga-lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak dimasa depan. Dalam membuat kebijakan harus dipertimbangkan apa tujuan kebijakan tersebut, mengapa kebijakan itu dilakukan.
- Akuntabilitas financial, akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembagalembaga publik untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Akuntabilitas financial ini sangat penting karena menjadi sorotan utama masyarakat. Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga publikuntuk membuat laporan keuangan untuk menggambarkan kinerja financial organisasi kepada pihak luar.
Aspek-Aspek Akuntabilitas:
- Akuntabitas adalah sebuah hubungan Akuntabilitas adalah komunikasi dua arah sebagaimana yang diterangkan oleh Auditor General Of British Columbia yaitu merupakan sebuah kontrak antara dua pihak
- Akuntabilitas Berorientasi Hasil Pada stuktur organisasi sektor swasta dan publik saat ini akuntabilitas tidak melihat kepada input ataupun autput melainkan kepada outcome.
- Akuntabilitas memerlukan pelaporan Pelaporan adalah tulang punggung dari akuntabilitas
- Akuntabilitas itu tidak ada artinya tanpa konsekuensi Kata kunci yang digunakan dalam mendiskusikan dan mendefinisikan akuntabilitas adalah tanggung jawab. Tanggung jawab itu mengindikasikan kewajiban dan kewajiban datang bersama konsekuensi.
- Akuntabilitas meningkatkan kinerjaTujuan dari akuntabilitas adalah untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk mencari kesalahan dan memberikan hukuman.
Alat-alat Akuntabilitas:
- Rencana Strategis, adalah suatu proses yang membantu organisasi untuk memikirkan tentang sasaran yang harus diterapkan untuk memenuhi misi mereka dan arah apa yang harus dikerjakan untuk mencapai sasaran tersebut. Hal tersebut adalah dasar dari semua perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan suatu organisasi. Manfaat dari Rencana Stratejik antara lain membantu kesepakatan sekitar tujuan, sasaran dan prioritas suatu organisasi; menyediakan dasar alokasi sumber daya dan perencanaan operasional; menentukan ukuran untuk mengawasi hasil; dan membantu untuk mengevaluasi kinerja organisasi.
- Rencana Kinerja, menekankan komitmen organisasi untuk mencapai hasil tertentu sesuai dengan tujuan, sasaran, dan strategi dari rencana strategis organisasi untuk permintaan sumber daya yang dianggarkan.
- Kesepakatan Kinerja, kesepakatan kinerja didesain, dalam hubungannya antara dengan yang melaksanakan pekerjaan untuk menyediakan sebuah proses untuk mengukur kinerja dan bersamaan dengan itu membangun akuntabilitas.
- Laporan Akuntabilitas, dipublikasikan tahunan, laporan akuntabilitas termasuk program dan informasi keuangan, seperti laporan keuangan yang telah diaudit dan indikator kinerja yang merefleksikan kinerja dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan utama organisasi.
- Penilaian Sendiri, adalah proses berjalan dimana organisasi memonitor kinerjanya dan mengevaluasi kemampuannya mencapai tujuan kinerja, ukuran capaian kinerjanya dan tahapan-tahapan, serta mengendalikan dan meningkatkan proses itu.
- Penilaian Kinerja, adalah proses berjalan untuk merencanakan dan memonitor kinerja. Penilaian ini membandingkan kinerja aktual selama periode review tertentu dengan kinerja yang direncanakan. Dari hasil perbandingan tersebut, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, perubahan atas kinerja yang diterapkan dan arah masa depan bisa direncanakan.
- Kendali Manajemen, akuntabilitas manajemen adalah harapan bahwa para manajer akan bertanggungjawab atas kualitas dan ketepatan waktu kinerja, meningkatkan produktivitas, mengendalikan biaya dan menekan berbagai aspek negatif kegiatan, dan menjamin bahwa program diatur dengan integritas dan sesuai peraturan yang berlaku.
Manajemen Krisis
Krisis adalah kondisi tidak stabil, yang bergerak kearah suatu titik balik, dan menyandang potensi perubahan yang menentukan. Sedangkan keadaan darurat (emergency) adalah kejadian tiba-tiba, yang tidak diharapkan terjadinya dan menuntut penanganan segera.
Jadi esensi manajemen krisis adalah upaya untuk menekan faktor ketidakpastian dan faktor resiko hingga tingkat serendah mungkin, dengan demikian akan lebih mampu menampilkan sebanyak mungkin faktor kepastiannya. Sebenarnya yang disebut manajemen krisis itu diawali dengan langkah mengupayakan sebanyak mungkin informasi mengenai alternatif-alternatif, maupun mengenai probabilitas, bahkan jika mungkin mengenai kepastian tentang terjadinya, sehingga pengambilan keputusanan mengenai langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh, dapat lebih didasarkan pada sebanyak mungkin dan selengkap mungkin serta setajam (setepat) mungkin informasinya. Tentu saja diupayakan dari sumber yang dapat diandalkan (reliable), sedangkan materinya juga menyandang bobot nalar yang cukup.
Manajemen krisis membedakan situasi krisis menjadi : pra-krisis dan krisis. Situasi Pra-krisis adalah situasi masih tenang dan stabil, bahkan tanpa tanda-tanda akan terjadinya krisis, sedangakan Situasi Krisis dirinci dalam tahap-tahap prodimal, akut, kronik, dan pengakhiran (resolution). Pada tahap prodomal, hadir tanda-tanda, pada tahap akut, terjadi kerusakan (damage), pada tahap kronik, krisis akan berlanjut yang lebih parah, dan pada tahap pengakhiran, krisis berakhir/teratasi.
Bahwa keempat tahap tersebut dapat terjadi berhimpitan dalam jangka waktu yang singkat, seperti misalnya terjadi pada flu, namun dapat juga terjadi hal sebaliknya, krisis yang berlarut-larut memakan waktu lama dan panjang. Krisis jenis pertama dikenal sebagai krisis berhulu ledak pendek (short fused crisis), sedangkan yang berlarut disebut sebagai krisis berhulu ledak panjang (long fused crisis). Tetapi tidak semua krisis berkembang dalam empat tahap tersebut. Cukup banyak krisis yang melompat dari tahap prodomal langsung ke tahap penyelesaian. Tahapnya dapat berkurang, tetapi tidak pernah lebih dari empat. Adalah tugas manajemen krisis untuk mencegah terjadinya suatu krisis, dan seandainya tidak dapat lagi tercegahkan, adalah tugasnya pula untuk secepat mungkin menghalaunya masuk ketahap penyelesaian.
Contoh Kasus
Kasus Penyedap Makanan Ajinomoto
kasus penyedap makanan Ajinomoto yang diduga terbuat dari bahan berasalah dari babi. Sebelumnya pernah juga terjadi krisis yang melanda pabrik biskuit dari pabrik susu yang terkait dengan isu biskuit beracun dan isu pengunaan lemak babi. Kedua masalah tersebut telah berkembang menjadi isu nasional dan telah melibatkan banyak pihak di dalam penanganannya. Implikasi dari kedua masalah tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap perusahaan besar, tetapi juga telah membuat perusahaan kecil dan pedagang kecil ikut merasakan akibatnya. Sekian banyak pengangguran yang terjadi, dan sekian banyak produk yang tidak laku dijual. Kasus obat anti nyamuk Hit pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Disamping masalah yang sangat besar seperti contoh di atas, tidak jarang perusahaan dilanda oleh masalah yang implikasinya hanya terbatas pada ruang lingkup satu perusahaan saja. Beberapa contoh krisis yang dihadapi perusahaan adalah :
- Masalah pencemaran lingkungan oleh pabrik.
- Masalah unjuk rasa oleh pekerja.
- Masalah produk yang tidak bisa dipasarkan.
- Masalah kericuhan dengan pemerintah dalam hal peraturan yang berkaitan dengan izin usaha.
Kesimpulan :
Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.
Sumber:
http://www.ptpn4.co.id/wb/hp1.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Akuntabilitas
http://www.kajianpustaka.com/2012/12/teori-akuntabilitas.html
http://fungsiumum.blogspot.co.id/2013/06/pengertian-manajemen-krisis.html
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:37TEs1EkZPIJ:rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35496/bisnis-internasional.pdf+&cd=1&hl=en&ct=clnk&client=safari