"Perkembangan Pengungkapan dan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS)"
- Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik yang terdiri dari 15 anggota meliputi sembilan negara, termasuk Amerika Serikat. IASB mulai beroperasi pada tahun 2001 ketika ia menggantikan International Accounting Standard Comitte (IASC). IASB didanai oleh kontribusi dari perusahaan-perusahaan akuntansi yang besar, lembaga-lembaga keuangan swasta dan perusahaan-perusahaan industri, bank pembangunan, rezim pendanaan nasional, serta organisasi profesional di seluruh dunia.Sementara AICPA adalah anggota pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional. IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh IASC. Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan (Natawidnyana, 2008).
IFRS menjadi fenomena global untuk saat ini karena semakin banyak negara-negara di dunia mengadopsi standar akuntansi internasional ini. IFRS sendiri telah digunakan oleh lebih dari 150 negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, dari 85 negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang telah tercatat (listed) di pasar modal.
Proses pengadopsian IFRS dibagi dalam 3
tahap yaitu tahap adopsi, tahap persiapan dan tahap implementasi.
Pada tahap pertama yaitu adopsi seluruh IFRS ke dalam PSAK yang
ditargetkan selesai pada tahun 2010. Tahap persiapan yaitu penyiapan seluruh
infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi
seluruh IFRS yang akan dilaksanakan pada tahun 2011. Pada tahun 2012
merupakan tahap implementasi yaitu penerapan PSAK yang sudah mengadopsi
seluruh IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat
pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat:
-
Full Adoption; Suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan
menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang negara
tersebut gunakan.
-
Adopted; Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI
pada Desember 2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS
namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
-
Piecemeal; Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor
IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
-
Referenced (konvergence); Sebagai referensi, standar yang diterapkan
hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar. - Not adopted at all; Suatu negara sama sequel tidak mengadopsi IFRS
- Mengapa IFRS diperlukan?
Pengungkapan dan penyajian informasi merupakan suatu upaya
fundamental untuk menyediakan informasi mengenai laporan keuangan bagi
pengguna laporan keuangan. Dalam pengungkapan dan penyajian informasi
tersebut dibutuhkan sebuah aturan atau standar. Standar akuntansi secara umum
diterima sebagai aturan baku, yang didukung oleh sanksi-sanksi untuk setiap
ketidakpatuhan (Belkaoui, 2006). Standar akuntansi yang berkualitas sangat
penting untuk pengembangan kualitas struktur pelaporan keuangan global. Standar
akuntansi yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral, konsisten, sebanding, relevan dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor,
kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal (Roberts, et al.
2005). Permasalahan akan kebutuhan standar yang berkualitas tersebut menuntun
akan pengadopsian IFRS (International Financial Reporting Standard) yang
berdasar atas adanya peningkatan kualitas akuntansi dan keseragaman standar
internasional.
IFRS merupakan jawaban atas permasalahan akan kredibilitas dan
transparansi pelaporan keuangan yang harus lebih ditingkatkan. Permasalahan ini
terlihat dari krisis keuangan yang dilanda beberapa negara-negara Asia pada tahun
1997 krisis ini disebut dengan “financial meltdown” yang secara langsung
mempengaruhi Thailand, Malaysia, Korea Selatan, Indonesia, Hongkong,
Singapura serta terjadinya goncangan yang besar pada tahun 2001 yakni Enron
merestatement laporan keuangan karena adanya accounting error. Masalah ini
telah membuat dunia mempertanyakan standar akuntansi yang lebih baik yang bisa
menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipercaya. IFRS (Internasional
Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur
keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya
transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan
keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam
laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1)
Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang
periode yang disajikan, (2) Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi
yang berdasarkan pada IFRS, (3) Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna (Gamayuni, 2009).
- Pengungkapan dan Pelaporan Keuangan Sebelum dan Sesudah IFRS
Beberapa perbedaan dalam hal pengungkapan dan pelaporan keuangan sebelum (PSAK berbasis GAAP) dan setelah PSAK berbasis IFRS adalah sebagai berikut:
PSAK BERBASIS IFRS
|
PSAK BERBASIS GAAP
|
|
Komponen Laporan Keuangan
|
-
Laporan posisi keuangan
-
Laporan laba rugi komprehensif
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
-
Laporan posisi keuangan komparatif awal
periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
|
-
Neraca
-
Laporan laba rugi
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
|
-
Aset
·
Aset lancar
·
Aset tidak lancar
-
Ekuitas
·
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik
entitas induk
·
Hak nonpengendali
-
Liabilitas
·
Liabilitas jangka panjang
·
Liabilitas jangka pendek
|
-
Aset
·
Aset lancar
·
Aset tidak lancar
-
Ekuitas
·
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik
entitas induk
·
Hak nonpengendali
-
Liabilitas
·
Liabilitas jangka panjang
·
Liabilitas jangka pendek
|
Penyajian Liabilitas Jangka
Panjang yang Akan Dibiayai Kembali
|
-
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai
liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun
perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum
penerbitan laporan keuangan
|
- Tetap
disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan Pengukuran
|
-
Biaya historis
-
Biaya sekarang
-
Nilai realisasi
-
Nilai wajar
-
Pengakuan pendapatan
-
Pengakuan beban
-
Pengungkapan penuh
|
-
Biaya historis
-
Pengakuan pendapatan
-
Pengakuan beban
-
Pengungkapan penuh
|
IFRS yang semula berdasarkan historical cost mengubah paradigmanya menjadi fair value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya.
Adanya pengakuan hutang yang berbeda antara IFRS dan US GAAP berpengaruh terhadap perbedaan sebelum dan sesudah implementasi PSAK berbasis IFRS. Seperti yang tercantum dalam IAS 1 yaitu jika PSAK berbasis IFRS laibilitas jangka panjang disajikan sebagai laibilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan. Sementara PSAK berbasis US GAAP tetap disajikan sebagai laibilitas jangka panjang.
Fair value digunakan dalam konsep IFRS karena memiliki keunggulan dibandingkan dengan historical cost. Keunggulan fair value menurut Penmann (2007: 33) adalah sebagai berikut:
- Investor-investor berkaitan dengan nilai, bukan biaya, maka melaporkan fair value.
- Dengan berlalunya waktu, harga historis jadinya tidak relevan di dalam menaksir posisi keuangan suatu entitas. Harga menyediakan informasi terbaru sekitar nilai dari aset-aset.
- Akuntansi fair value melaporkan aset dan kewajiban dalam cara yang ekonomis akan memperhatikan mereka. Fair value mencerminkan unsur pokok ekonomi yang benar.
- Akuntansi fair value melaporkan economic income yaitu turut diterima secara luas dari pendapatan sebagai perubahan dalam kekayaan, perubahan dalam fair value dari aset bersih pada neraca menghasilkan pendapatan. Akuntansi fair value adalah solusi kepada permasalahan akuntan dalam pengukuran pendapatan, dan lebih disukai dibanding ratusan peraturan yang mendasari pendapatan historical cost.
- Fair value adalah penukuran berbasis pasar yang tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor khusus untuk entitas tertentu, secara setimpal itu menunjukkan satu pengukuran yang tidak bisa yang konsisten dari periode ke periode dan lintas entitas.
Laporan keuangan yang sebelumnya berkiblat pada US GAAP yang
lebih berbasis aturan (rule based) kini menuju pada basis prinsip (principal
based). Principal based dan rule based tentunya memiliki perbedaan yang sangat
besar. Pada rule based, akuntan menjalankan semua keputusan dengan patuh
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sedangkan pada principal based,
akuntan diberikan wewenang untuk menentukan suatu proses akuntansi sendiri,
dan disinilah dibutuhkan professional judgment. Menurut Benneth et al. (2006)
principal based standards mensyaratkan proffesional judgment baik pada level
transaksi maupun pada level laporan keuangan. Oleh karena itu, IFRS dengan
principal based didalamnya menjadikan IFRS lebih fleksibel menghadapi
perkembangan zaman dan memberikan keluasaan yang lebih besar pada akuntan
untuk menggunakan proffesional judgement. Namun justu hal ini membuat IFRS
menyuburkan manipulasi laporan keuangan, terutama kebebasan manjer untuk
melakukan manajemen laba bila dibandingkan dengan standar menurut US
GAAP yang masih menggunakan rule based membuat manajer tidak leluasa
dalam melakukan praktik kecurangan akuntansi. Disisi lain ada beberapa metode akuntansi yang dibatasi dalam IFRS seperti
untuk Investasi Jangka Panjang pada Instrumen Utang dan Ekuitas yang diatur
dalam IFRS 7 dan 9 tidak mengizinkan reversal untuk beban impairment pada
Available For Sale Debt Securities dan Held–to-Maturity Securities. Dalam aset
tetap yang diatur IAS 16, kompensasi atas kerugian atau penurunan nilai tidak
dapat offset terhadap nilai tercatat aktiva yang hilang atau turun.
Referensi :
Hidayat Wahyu. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS. Jurnal. Universitas Negeri Lampung.
Anggraeni Desy, Koenta Adji Koerniawan. Perbandingan Laporan Keuangan (Laporan Laba Rugi) Sebelum dan Sesudah Penerapan IFRS Serta Pengaruhnya Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal. Universitas Kanjuruhan Malang.
Claudya Ursula, Pratiwi Budiharta. Analisis Perbedaan Kualitas Akuntansi Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS. Jurnal. Atma Jaya Yogyakarta.
Tulisan Ini Merupakan Salah Satu Bentuk Tugas Untuk Memenuhi
Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : Nova Pungki
Dosen : Jessica Barus, SE., MMSi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI