Pasar
Uang adalah tempat pertemuan
abstrak dimana pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan calon pemakai yang membutuhkan baik secara langsung mauoun melalui perantara.
-
Instrumen kredit
jangka pendek berkualitas tinggi
-
Pasar likuiditas
primer
-
Sarana investasi
dan mobilisasi dana
-
Tidak perlu
guarantee underwriter
-
Yang diperdagangkan
adalah uang dalam bentuk surat berharga atau valuta asing
Fungsi
pasar uang
1. Mempermudah
masyarakat memperoleh dana jangka pendek
2. Memberikan
kesempatan agar masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli SBI
dan SBPU
3. Menunjang program
pemerataan pendapatan
4. Pengendalian
moneter
Tujuan
menghimpun dana dari pasar uang
Memenuhi kebutuhan dana jangka pendek,
memenuhi kebutuhan likuiditas, dan memenuhi kebutuhan modal kerja
Risiko
investasi di pasar uang
Risiko
gagal bayar debitur tidak dapat
memenuhi kewajiban, Risiko inflasi
naiknya harga produk sehingga daya
beli turun atas pendapatan yang diterima dari pinjaman, Risiko nilai tukar perubahan tidak menguntungkan terhadap k urs mata uang asing, dan Risiko pasar risiko turunnya nilai surat berharga
beli turun atas pendapatan yang diterima dari pinjaman, Risiko nilai tukar perubahan tidak menguntungkan terhadap k urs mata uang asing, dan Risiko pasar risiko turunnya nilai surat berharga
Instrumen
pasar uang
1.
Banker’s Acceptance
a.
Wesel berjangka
yang ditarik oleh seorang importir atau eksportir atas suatu bank untuk
membayar sejumlah barang atau membeli valas
b.
Jangka waktu
akseptasi 30 sampai 270 hari
c.
Keuntungan :
eksportir menerima uang segera, importir dapat menunda pembayaran sesuai dengan
jangka waktu credit line yang disepakati dengan bank, dan bank penerbit yang
memegang BA sangat likuid yang dapat dijual sebelum jatuh tempo
2.
Bill of Change
a.
Surat perintah
tertulis tak bersyarat yang ditujukan seseorang kepada pihak lain untuk
membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu kepada penarik atau pembawa (wesel
bayar)
b.
Bersifat likuid
c.
Penarikan biasanya
didahului dengan transaksi jual beli barang
d.
Jangka waktu 6
sampai 180 hari
e.
Dapat
diperjualbelikan secara diskonto
f.
Dapat berubah
menjadi benker’s acceptance
3.
Call Money
a.
Untuk mengatasi
kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek sementara
b.
Pasar uang antar
Bank
c.
Pinjaman dana
jangka antar bank (1 – 7 hari)
d.
Contoh : bank kalah
kliring
4.
Commercial Paper
(Tanpa Jaminan)
a.
Promes yang tidak
disertai dengan jaminan diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana
jangka pendek
b.
Penerbitnya adalah
perusahaan yang memiliki kredibilitas tinggi
c.
Dinilai oleh
lembaga pemeringkat (PT.Pefindo)
d.
Jangka waktu
maksimal 270 hari
e.
Penjualan dengan
sistem diskonto atau dengan bunga seperti kredit
5.
Sertifikat Bank
Indonesia (SBI atau BI Rate)
Diterbitkan oleh
BI, atas unjuk dengan nominasi tertentu, mata uang Rp, jangka waktu
1bulan-1tahun, dapat dipindahtangankan, memengaruhi tingkat bunga dipasar.
6.
Sertifikat Deposito
a.
Diterbitkan oleh
Bank Umum
b.
Atas unjuk atau
denga nilai nominal tertentu
c.
Dapat
dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jatuh tempo
7.
Surat Berharga
Pasar Uang
a.
Surat berharga
jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau
lembaga yang ditunjuk oleh BI
b.
Dapat berupa wesel
atau prmes
c.
Jangka waktu 30
sampai 180 hari
d.
Instruen open
market operation dalam rangka ekspansi moneter BI
8.
Treasury Bills
a.
Utang yang
diterbitkan oleh pemerintah atau Bank sentral dengan jumlah yang akan
dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang ditentukan
b.
Dapat
diperdagangkan sebagai cadangan likuiditas sekunder
c.
Berjangka waktu
maksimal 1 tahun
d.
Contoh : T-Bills di
Indonesia adalah SBI
Pasar Valas adalah
pasar dimana transaksi valas dilakukan, baik antar negara maupun dalam suatu
negara, atau suatu mekanisme dimana orang dapat mentransfer daya beli antar
negara, memeroleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan
internasional, dan menimalkan risiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi kurs
suatu mata uang.
Fungsi pasar valas : transfer daya beli, mengurangi resiko, dan transfer ke LN
Nilai Tukar (Kurs)
-
Kurs
beli : pada saat bank
membeli dan nasabah menjual
-
Kurs
jual : pada saat bank menjual
dan nasabah membeli
Golongan Mata Uang
1. Soft currency
2. Hard currency
Jenis – jenis transaksi valas
1. Margin Trading
Adalah jual beli valas yang tidak diikuti dengan pergerakan dana
yang diperhitungkan sebagai keuntungan atau k kerugian adalah selisih bersih
antara harga beli atau jual suatu jenis valuta yang bersangkutan pada akhir
masa t transaksi.
2. Transaksi Spot
a. Spot market adalah suatu bursa atau valas
setempat
b. Spot rate adalah nilai tukar valas yang
berlaku dispot market untuk jangka waktu maksimal 2x2jam
c.
Spot
transaction adalah penyerahan valas ditetapkan maksimal 2 hari kerja
d. Tanggal penyerahan : value today (cash
settlement), value tomorrow (one day settlement), dan value spot (2 hari kerja
setelah transaksi)
3. Transaksi SWAT
a. Suatu kontrak transaksi pembelian atau
penjualan valas dengan spot rate yang dikombinasikan dengan pembelian penjualan
valas forward rate
b. Untuk menjaga kemungkinan kerugian kurs
c.
Transaksi
SWAP dapat dilakukan BI dengan bank atau antara bank dengan nasabah
4. Transaksi Tunggak (Forward Transaction)
a. Merupakan transaksi berjangka
b. Kurs forward : kurs yang ditetapkan
sekarang yang diberlakukan untuk jangka waktu yang ada (2x24 jam sampai 12
bulan)
c.
FR
> SR = premium, dan SR > FR = discount
Reksa Dana
adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan
oleh
manajer Investasi yang telah mendapat ijin dari Bapepam.
manajer Investasi yang telah mendapat ijin dari Bapepam.
Dasar peraturan Reksa Dana UU Pasar Modal No.8 tahun 1995
Pengelola reksa dana
A. Dikelola oleh manajer investasi dan bank
kustodian
B. Manajer investasi : pihak yang
menganalisa dan mengambil keputusan investasi
C. Bank kustodian : penyimpan kekayaan,
administrasi investasi serta kepemilikan masing2 investor
Jenis – jenis reksa dana
1. Reksa dana campuran : investasi yang
tidak dikategorikan pada jenis 3 reksa dana dibawah
2. Reksa dana Pasar Uang : berinvestasi 100%
dari dana yang dikelola (sertifikat deposito, SBI, dan surat jangka
pendek lain yang berjangka kurang dari satu tahun)
pendek lain yang berjangka kurang dari satu tahun)
3. Reksa dana Pendapatan Tetap :
berinvestasi min 80% dari instrumen hutang (obligasi), dan 20% dari dana yang
dikelola dapat diinvestasikan pada instrumen lainnya
dikelola dapat diinvestasikan pada instrumen lainnya
4. Reksa dana Saham : berinvestasi min 80%
dari instrumen saham di pasar modal, dan 20% dari dana yang
dikelola dapat diinvestasikan pada instrumen lainnya
dikelola dapat diinvestasikan pada instrumen lainnya
Manfaat reksa dana :
1. Akses pada instrumen investasi yang sulit
untuk dilakukan sendiri
2. Pengelolaan investasi yang profesional
3. Diversifikasi investasi yang dilakukan
oleh reksa dana yang sulit dilakukan sendiri
4. Hasil investasi reksa dana bukan
merupakan objek pajak
5. Likuiditas tinggi
6. Dana investasi yang dibutuhkan relatif
kecil mulai Rp 200.000
Pasar Modal
adalah pasar keuangan yang mempertemukan pihak yang menawarkan (emiten) dan
yang memerlukan
modal (investor) jangka panjang.
modal (investor) jangka panjang.
Instrumen Pasar Modal
Saham (bukti kepemilikan atau
kepemilikan, modal sendiri, dan deviden), dan obligasi (bukti hutang)
Jenis Saham
1. Dari segi hak tagih
a. Saham biasa (Common Stocks) : memiliki hak suara dalam RUPS, tidak memiliki
prioritas dalam pembagian deviden, jika emiten likuidasi maka pemegang saham
berhak atas kekayaan emiten setelah dikurangi kewajibannya sebesar jumlah saham
yang dimiliki
b. Saham preferen (Preferred Stocks) : tidak memiliki hak suara dalam RUPS, mendapat
prioritas dalam pembagian deviden, dan jika emiten likuidasi maka pemegang
saham berhak atas kekayaan emiten sebesar nilai nominal saham
2. Dari segi peralihan
a. Saham atas unjuk (Bearer Stocks)
b. Saham atas nama (Registered Stocks)
Jenis Saham Biasa
Cyclical stocks, Defensive
stocks, Emerging growth stocks, Growth stocks, Income stocks, Saham unggul, dan
Speculative stocks.
Speculative stocks.
Ciri – ciri Obligasi
merupakan instrumen uang,
bunga (kupon), tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan
perusahaan, dan dalam struktur modal merupakan modal asing atau hutang jangka panjang
perusahaan, dan dalam struktur modal merupakan modal asing atau hutang jangka panjang
Jenis Obligasi (Bond)
1. Dari cara penetapan dan pembayaran bunga
dan pokok
a. Obligasi dengan bunga tetap
b. Obligasi dengan bunga tidak tetap
c.
Obligas
tanpa bunga (diskon pada saat pembelian obligasi, dan obligasi syariah atau
sukuk)
d. Obligasi yang tidak memiliki jatuh tempo
(jatuh tempo jika usaha emiten dilikuidasi)
e.
Obligasi
konversi (obligasi yang dapat dialihkan menjadi saham)
2. Obligasi dari segi jaminan yang diberikan
atau hak lain
a. Obligasi dengan jaminan (Secured Bonds)
b. Obligasi tanpa jaminan (Unsecured Bonds)
3. Obigasi dari segi peralihan
a. Obligasi atas unjuk (Bearer Bonds)
b. Obligasi atas nama (Registered Bonds)
Pemain Pasar Modal
A. Emiten : perluasan usaha, memperbaiki
struktur modal, dan untuk mengadakan pengalihan saham
B. Investor : memperoleh bunga atau deviden,
kepemilikan perusahaan, berdagang, dan spekulasi
C. Lembaga penunjang : penjamin emisi
(penjamin pada penerbitan saham di pasar perdana), perantara pedagang
efek broker, pedagang efek, penanggung (penjamin pembayaran bunga pokok obligasi), wali amanat (penjamin
penerbitan obligasi), konsultan hukum, notaris, akuntan publik, dan bank kustodian
efek broker, pedagang efek, penanggung (penjamin pembayaran bunga pokok obligasi), wali amanat (penjamin
penerbitan obligasi), konsultan hukum, notaris, akuntan publik, dan bank kustodian
Bank Kustodian adalah pihak yang menerima dan memberikan pembayaran untuk transaksi,
dan pihak yang
menuimpan aset investor.
menuimpan aset investor.
Penerbit Obligasi
1. Obligasi pemerintah : surat utang negara
minimal 50jt, dan obligasi ritel Indonesia minimal 5jt
2. Obligasi swasta
Spekulasi Pasar Modal
1. Hit and Run
Dibeli kemudian dijual dalam jangka pendek untuk memperoleh
capital gain
2. Insiter Trading
Transaksi saham dengan memanfaatkan informasi internal emiten
untuk mempengaruhi harga saham
3. Short Selling
Transaksi jangka pendek untuk saham – saham yang cenderung
mengalami penurunan, dan transaksi tsb tidak
harus diikuti dengan pengalihan secara fisik
harus diikuti dengan pengalihan secara fisik
Analisa Pasar Modal
1. Fundamental : laporan keuangan à kinerja keuangan emiten
2. Teknikal : makro à pelaku pasar
Jenis Pasar
1. Pasar Parallel : pasar alternatif untuk
efek – efek yang tidak dapat masuk pasar sekunder
2. Pasar Perdana : emisi awal (IFO),
penawaran terbatas, harga tidak dipengaruhi mekanisme pasar
3. Pasar sekunder : bursa efek
a. Company listing : jika jumlah saham di
pasar sekunder sama dengan saham modal disetor atau harga dipengaruhi oleh
mekanisme pasar
b. Share listing : jika jumlah saham dipasar
sekunder sama dengan jumlah saham dipasar perdana
c.
Partial
listing : jika jumlah saham yang dijual dipasar sekunder lebih besar dari
jumlah saham yang dijual
Proses Emisi
Persiapan à Letter of Intent à Persyaratan pendaftaran à Evaluasi OJK à Izin OJK à Pasar perdana à
penjatahan à refund à penyerahan sertifikat à pencatatan di bursa
penjatahan à refund à penyerahan sertifikat à pencatatan di bursa
Strategi Investasi di Pasar Modal
1. Beli dan simpan (tujuan kepemilikan)
2. Beli saham tidur (untuk saham yang tidak
ada pergerakan)
3. Beli dipasar perdana dan dijual begitu
dicatatkan di bursa
4. Konsentrasi pada industri tertentu
5. Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam
satu portofolio
6. Strategi berpindah dari saham yang satu
ke saham yang lain
7. Reksa dana : investasi kolektif dan tidak
langsung (keduanya melalui manajer investasi).
Prospektus = penawaran
Prospektus = penawaran
Risiko Investasi di Pasar Modal
Risiko bisnis, risiko daya
beli, risiko likuiditas, risiko tingkat bunga, dan risiko pasar
Contoh Obligasi Konversi
Pada 1 Maret 2010 Ani membeli
obligasi konversi GD dengan NN Rp 50juta, pada saat itu harga saham
Rp 1000/lbr. Pada 1 April 2012 harga saham GD Rp 2500/lembar. Jika Ani mengkonversi obligasi
menjadi saham, maka
Rp 1000/lbr. Pada 1 April 2012 harga saham GD Rp 2500/lembar. Jika Ani mengkonversi obligasi
menjadi saham, maka
Jumlah lembar saham yang dimiliki Ani
Jumlah saham
=
= Rp 50.000 lembar

Ani memperoleh capital gain atau capital loss
Capital
gain = Rp 2500 – Rp 1000 = Rp 1500/lembar
Total
capital gain = Rp 1500 x 50.000 = Rp 75.000.000
Nilai investasi Ani
Nilai
investasi = Rp 50.000.000 + Rp 75.000.000 = Rp 125.000.000
Nice share kak :D
ReplyDelete