Saturday, April 25, 2015

Materi Ujian Utama Audit atau Akuntansi Manajemen

Posted by Nova Pungki Nisako at 4:25 AM
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Auditing : proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti – bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tsb dengan kriteria yang diterapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Tujuan dari operasional audit :
1.       Menilai prestasi
2.       Mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan
3.       Membuat rekomendasi untuk pengembangan dan tindakan lebih lanjut
7 hal yang harus diperhatikan dalam proses auditing :
1.       Kriteria yang ditetapkan : peraturan legislatif, prestasi yang ditetapkan manajemen, dan prinsip PAI
2.       Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif : perolehan bukti tidak boleh memihak
3.       Pemakai yang berkepentingan
4.       Penyampaian hasil : pengesahan dalam bentuk audit report
5.       Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi : yaitu proses akuntansi
6.       Proses yang sistematik : proses dan prosedut logis, berkeranka, dan terorganisir
7.       Tingkat kesesuaian
Jenis pemeriksaan akuntan :
1.       Pemeriksaan Kepatuhan (Complience audit)
Pemeriksaan atas aktivitas keuangan atau operasi dengan tujuan menentukan kesesuaiannya. Kriteria ini biasanya digunakan oleh pemerintah
2.       Pemeriksaan Laporan Keuangan (Financial statement audit)
Menilai kewajaran laporan keuangan, biasanya digunakan oleh akuntan publik misalkan diukur atas dasar PAI
3.       Pemeriksaan Operasional (Operation audit)
Pemeriksaa sistematis atas aktivitas operasional organisasi dengan tujuan menilai prestasi, mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk pengembangan. Dapat digunakan oleh manajemen maupun pihak ketiga
Auditing dikelompokkan sbb :
1.       Pemeriksaan Eksternal : dilakukan oleh pihak luar perusahaan dan bertujuan memberikan pendapat akan kewajaran laporan keuangan, biasanya dibayar oleh manajemen organisasi yang diperiksa
2.       Pemeriksaan Internal : dilakukan oleh karyawan organisasi tsb yang ditugaskan untuk mengontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi
3.       Pemeriksaan Sektor Publik : dilakukan oleh akuntan pemerintah yang ditugaskan untuk kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasa kepada masyarakat
Jenis Akuntan :
1.       Akuntan Intern : pegawai dari perusahaan yang diperiksa, mengevaluasi kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen
2.       Akuntan Pemerintah : akuntan yang bekerja kepada pemerintah baik lokal maupun pusat, memeriksa laporan keuangan organisasi pemerintah
3.       Akuntan Pendidik : ahli – ahli akuntansi yang menjadi pengajar
4.       Akuntansi Publik : akuntan yang menjual jasa profesional untu memeriksa laporan keuangan. Syaratnya harus lulus dari FE jurusan akuntansi dan memperoleh gelar akuntan serta memiliki ijin praktek dari departemen keuangan
3 Pedoman Akuntan : Norma Pemeriksaan Akuntan, Prinsip Akuntansi Indonesia, dan kode etik profesi
Akuntan publik bertugas memberikan jaminan reliabilitas laporan keuangan yang disajikan manajemen agar bisa diandalkan dalam mengambil keputusan karena klien menginginkan kualitas laporan keuangan yang tinggi tetapi manajemen perusahaan cenderung selalu menampakkan gambaran positif mengenai keadaan keuangan perusahaan dan berusaha menutupi hal hal yang bersifat negatif.
3 perilaku lain yang dipandang tidak etis dalam profesi akuntan publik :
-          Mengiklankan diri atau mengijinkan pihak lain mengiklankan nama atau jasa yang dijualnya
-          Membayar imbalan untuk memperoleh pekerjaan
-          Menawarkan jasa secara tertulis kepada calon klien

TEORI, KONSEP DASAR, STANDAR (NORMA), MATERIALITAS DAN RISIKO PEMERIKSAAN

Teori : deskriptif (sesungguhnya dilaksanakan), dan normatif (teori tsb seharusnya dilaksanakan)
The Philosophy of Auditing :
1.       Prinsip : kaidah2 yang diterapkan dalam praktek
2.       Postulat : konsep dasar yang harus diterima
3.       Standar : kualitas yang ditetapkan dalam hubungannya dengan praktik
4.       Struktur : komponen dari disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tsb
5.       Teori : dalil yang diterangkan oleh postulat
5 Konsep dasar teori pemeriksaan :
1.       Bukti : authoritarianisme (keterangan dari pihak lain), mistikisme (bukti dari hasil intuisi), rasionalisasi (pemikiran dari asumsi yang diterima), empirikisme (pengalaman yang sering terjadi), dan pragmatisme (hasil dari praktek)
2.       Prinsip kehati-hatian dalam pemeriksaan
3.       Penyajian atau pengungkapan yang wajar
4.       Independensi
5.       Etika perilaku
Norma merupakan kaidah yang ditetapkan untuk menilai suatu tindakan sehingga norma pemeriksaan merupakan kaidah yang ditetapkan untuk menilai atau mengukur kualitas pemeriksaan yang dilakukan
Norma pemeriksaan yang diterima umum :
1.       Norma umum : konsep independensi, etika perilaku dan pelaksanaan pemeriksaan yang hati-hati
2.       Norma pelaksanaan pemeriksaan : konsep bukti
3.       Norma pelaporan : konsep penyajian yang wajar
Risiko pemeriksaan adalah risiko dimana akuntan secara tidak sadar gagal untuk memodifikasi pendapatnya secara layak terhadap laporan keuangan yang salah saji secara material.
Konsep materialitas adalah konsep yang mengakui hal – hal baik secara individual maupun keseluruhan adalah penting untuk penyajian yang wajar yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
Risiko pemeriksaan menurut Norma Pemeriksaan Akuntan :
1.       Control Risk (Risiko Pengendalian)
2.       Detection Risk (Risiko Penemuan)
3.       Inherent Risk (Risiko Bawaan)
PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
Pemeriksaan laporankeuangan dilakukan oleh pemeriksa independen untuk meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan, laporan keuangan harus relevan dan reliabilitas.
Alasan mengapa perlunya pemeriksaan laporan keuangan :
1.       Jarak/Jauhnya (Remoteness) : karena jarak yang jauh maka pemakai menyerahkan pemeriksaan tsb kepada pihak ketiga yaitu independen auditor
2.       Kompleksitas (Compexity) : semakin kompleksnya proses akuntansi maka semakin besar risiko kesalahan interprestasi dan penyajian laporan keuangan
3.       Konsekuensi (Consequence) : laporan perlu diaudit agar pemakai laporan keuangan yakin bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim
4.       Perbedaan Kepentingan (Conflict of Interest) : pemeriksaan laporan keuangan dilakukan untuk meyakinkan pemakai bahwa laporan keuangan tsb bersifat netral, sehingga tingkat reabilitas laporan dapat ditingkatkan
Manfaat pemeriksaan yang bersifat ekonomis :
1.       Meningkatkan kredibilitas perusahaan
2.       Meningkatkan efisiensi dan kejujuan
3.       Meningkatkan efisiensi atas operasional perusahaan
4.       Mendorong efisiensi pasar modal
Manajemen bertanggung jawab atas pembuatan dan isi laporan keuangan yang dimuat dalam pernyataan2 manajemen dengan mematuhi prinsip akuntansi yang lazim, sedangkan pemeriksa independen bertanggung jawab untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan atau auditor wajib mematuhi norma pemeriksaan akuntan
Hubungan – hubungan yang harus dipertahankan oleh akuntan pemeriksa :
1.       Dewan Direktur : bila komposisi sebagaian besar para staf perusahaan hubungan auditor dengan dewan direktur seperti hubungan dengan manajemen
2.       Internal Auditor : independen auditor harus menentukan kompetensi dan obyektivitas internal auditor, dan memeriksa kualitas pekerjaan internal auditor
3.       Manajemen : harus ada hubungan yang saling percaya dan saling menghargai karena auditor memerlukan data yang relevan dan dapat dipercaya dari manajemen
4.       Pemegang Saham : independen auditor tidak diharapkan mempunyai kontak langsung dengan pemegang saham yang bukan manajemen
Hubungan antara akuntansi dan auditing :
-          Akuntansi : analisa transaksi dan kejadian, mengukur dan mencatat data transaksi, klasifikasi dan peringkasan data, membuat laporan keuangan, dan membagi laporan keuangan dan pemeriksaan pada pemakai
-          Auditing : memeriksa dan mempelajari SPI klien, memperoleh dan evaluasi bukti yang berhubungan, menentukan kesesuaian laporan keuangan dengan PAI, membuat laporan pemeriksaan, dan melakukan pemeriksaan
Laporan akuntan bentuk pendek :
1.       Pernyataan pendapat akuntan : akuntan menyebutkan jenis laporan keuangan yang diperiksa dan cara pemeriksaan yang dilaksanakan serta pendapat akuntan
2.       Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan : laporan yang disajikan adalah neraca, laporan rugi laba, laporan laba yang ditahan, dan laporan perubahan posisi keuangan
3.       Penjelasan laporan keuangan : tanggal laporan, alamat, alinea luas pemeriksaan, alinea pendapat, dan ttd akuntan
Jenis – jenis pendapat :
1.       Wajar tanpa syarat à semua elemen disajikan secara wajar dan sesuai prinsip akuntansi yang lazim
2.       Wajar dengan syarat à laporan keuangan disaikan wajar, namun ada beberapa elemen dikecualikan, namun tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan tsb
3.       Pendapat tidak wajar à apabila ditemukan ketidakwajaran
4.       Tidak memberikan pendapat à adanya pembatasan luar biasa terhadap luas pemeriksaan, adanya ketidakpastian, dan akuntan tidak bebas dalam hubungannya dengan klien
Akuntan dalam pemeriksaannya harus dapat :
1.       Mendeteksi kesalahan dan ketidakberesan dalam laporan keuangan
2.       Menemukan aktivitas ilegal yang dilakukan klien
3.       Memastikan kesehatan keuangan klien
Keadaan yang termasuk dalam kesalahan atau errors :
1.       Kesalahan2 dalam pengumpulan data akuntansi yang menjadi dasar pembuatan laporan keuangan
2.       Tafsiran akuntansi yang tidak benar yang berasal dari salah penafsiran
3.       Kesalahan2 dalam penerapan prinsip2 akuntansi yang berkenaan dengan jumlah, klasifikasi, dan cara penyajiannya
Kriteria yang termasuk dalam penyimpangan (irregularities) atau kecurangan manajemen (management fraud) :
1.       Manipulasi, falsifikasi, dan alterasi catatan2 akuntansi atau dokumen pendukung yang menjadi dasar pembuatan laporan keuangan
2.       Salah penyajian atau penghapusan yang sengaja atas transaksi2 dan informasi penting lainnya
3.       Salah penerapan prinsip2 akuntansi terhadap jumlah, klasifikasi, cara penyajian, dan pengungkapan yang disengaja
Tindakan illegal yang merupakan tanggung jawab utama auditor :
1.       Transaksi tanpa otorisasi dari pejabat yang berwenang
2.       Kegagalan dalam pemenuhan kewajiban pajak
Keterbatasan pemeriksaan akuntansi :
1.       Adanya batasan yang bersifat ekonomis : biaya dan waktu yang menyebabkan adanya resiko audit
2.       Kolusi : akuntan tidak mampu mendeteksi kolusi yang terjadi didalam perusahaan
3.       Batasan dari kerangka kerja akuntansi
4 fase dalam pemeriksaan laporan keuangan :
1.       Penerimaan tugas pemeriksaan
2.       Perencanaan pemeriksaan
3.       Pelaksanaan pemeriksaan
4.       Pelaporan hasil temuan




0 comments:

Post a Comment

 

Kumpulan Makalah Kuliah Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea