PENGGAJIAN
DAN HUTANG LANCAR
PENGGAJIAN
Gaji
adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap yang
pasti.
Fungsinya
: menarik pekerja yang berkemampuan, mendorong pekerja agar berprestasi, dan
memelihara prestasi pekerja selama periode yang panjang.
Tujuannya
: ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas
karyawan, disiplin, pengaruh serikat buruh, dan pengaruh pemerintah.
Catatan
akuntansi yang digunakan dalam penggajian :
1.
Jurnal umum : mencatat distribusi
biaya tenaga kerja ke dalam setiap departemen perusahaan
2.
Kartu biaya : bukti memorial biaya
tenaga kerja tidak langsung dan non produksi
3.
Kartu hpp : mencatat upah tenaga
kerja langsung untuk pesanan tertentu
4.
Kartu penghasilan karyawan :
mencatat penghasilan dan berbagai potongan karyawan
Mencatat
pajak penghasilan karyawan :
1.
PPh tenaga kerja langsung dan tidak
langsung merupakan BOP sesungguhnya
2.
PPh pegawai administrasi dan umum
merupakan biaya penjualan dan biaya administrasi dan umum
HUTANG LANCAR
Hutang
adalah :
-
Kewajiban sekarang yang menuntut
penyelesaian dimasa yang akan datang
-
Kewajiban yang tidak dapat
dihindarkan oleh perusahaan
-
Transaksi atau kewajiban lain
perusahaan yang telah terjadi
Hutang
lancar : utang yang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun atau satu
siklus operasi perusahaan. Atau kewajiban yang akan dilunasi dengan aktiva
lancar atau dengan menimbulkan utang lancar baru. Utang lancar dicatat dan
dilaporkan sebesar nilai nominalnya karena merupakan utang jangka pendek.
Jenis
– jenis hutang lancar :
A.
Utang Lancar Yang Dapat Dipastikan :
jumlah dan tanggal pembayaran telah ditentukan dalam bentuk janji tertulis atau
lisan.
-
Utang dagang : barang dan jasa yang
dibeli perusahaan secara kredit
-
Utang taksiran: sudah diperhitungkan
&harga jual sudah ditaksir (contoh : utang garansi)
-
Utang wesel : wesel bayar berbunga atau tanpa bunga
(wesel dagang & wesel pinjaman)
B.
Utang Lancar Yang Belum Dipastikan :
jumlah yang harus dibayarkan belum pasti dan harus ditaksirkan.
-
Utang bersyarat : tanggal pembayaran
sudah dipastikan (contoh : kekuarangan pembayaran pajak)
-
Utang bonus : tanggal pembayaran belum dipastikan
-
Utang hadiah
Utang
Wesel :
Utang
wesel timbul akibat transaksi pembelian secara kredit, pinjaman uang, dan
perubahan piutang dagang menjadi piutang wesel. Wesel dalam jangka kurang dari
satu tahun dicatat dalam aktiva lancar, sedangkan lebih dari satu tahun
dianggap hutang jangka panjang.
-
Wesel berbunga : wesel nominal
ditambah bunga
-
Wesel tidak berbunga : nilai pada
saat jatuh tempo sama dengan nilai nominal. Nilai tunainya adalah nilai nominal
dikurang bunga diskonto
Utang
Deviden :
-
Utang deviden adalah bagian dari
laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden dan
harus dibayarkan akibat adanya tanggal pengumuman.
-
Utang deviden dalam bentuk deviden
saham tidak diakui sebagai utang karena tidak memerlukan pengeluaran harta atau
jasa dimasa yang akan datang.
Utang
Kontinjensi :
-
Utang bersyarat
adalah kewajiban yang tergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya suatu
kejadian dimasa yang akan datang untuk menentukan jumlah yang terutang, pihak
yang akan menerima pelunasan, tanggal peluasan, atau keberadaannya. Contoh :
utang garansi, dan utang hadiah.
-
Kewajiban
kontinjensi adalah potensi kerugian yang kemungkinan terjadi menjadi kewajiban
aktual di masa mendatang. Dicatat apabila :
a) Besar kemungkinan
terjadi dan jumlahnya dapat diestimasi sicatat dalam akun laporan keuangan.
b) Mungkin terjadi dan
harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan perusahaan.
c) Kemungkinan
terjadinya sangat kecil dan kontijensi tsb tidak perlu dicatat.
HUTANG JANGKA PANJANG
Hutang jangka panjang
adalah kewajiban yang harus dilunasi lebih dari jangka waktu satu periode
akuntansi dihitung dari tanggal pembuatan neraca per akhir tahun.
Hutang jangka panjang
ditimbulkan dari keperluan dana untuk investasi aktiva tetap.
WESEL JANGKA PANJANG
1.
Jumlah angsuran tidak sama besar
Angsuran terdiri dari
angsuran bunga dan angsuran pokok pinjaman. Jumlah angsuran pokok pinjaman sama
besar, sedangkan angsuran atas bunga tidak sama besar . Hal ini disebabkan karena
jumlah angsuran untuk pokok pinjaman yang harus dibayar semakin menurun
sehingga angsuran untuk bunga akan semakin menurun juga.
2.
Jumlah angsuran sama besar
OBLIGASI
Obligasi adalah bentuk wesel bayar
berbunga yang diterbitkan oleh si peminjam.
Tujuan kepemilikan
obligasi : Available for
sale : tersedia untuk dijual
Held to maturity : dimiliki hingga jatuh tempo
Trading : diperdagangkan
Keunggulan obligasi :
1.
Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara tetapi pemilik
tetap yang memiliki kendali penuh atas perusahaan.
2.
Adanya penghematan dari sisi pajak.
3.
Laba persaham lebih tinggi.
Kelemahan obligasi :
1.
Bunga harus dibayar secara periodik
2.
Nilai pokok dari obligasi harus dibayar pada saat jatuh
tempo
Jenis – jenis obligasi :
a)
Obligasi dengan jaminan : memiliki aset khusus untuk
dijadikan jaminan contoh obligasi hipotek dan obligasi dana pelunasan.
Obligasi tanpa jaminan : diterbitkan melalui kredit umum
peminjam contoh obligasi debenture.
b)
Obligasi berjangka : obligasi yang jatuh tempo pada
waktu bersamaan dimasa mendatang
Obligasi berseri : obliasi yang jatuh tempo pada
waktu yang berbeda (berangsur-angsur)
c)
Obligasi atas nama : obligasi yang diterbitkan atas
nama pemilik
Obligasi atas unjuk : obligasi yang diterbitkan bukan
atas nama
d)
Obligasi konvertibel : obligasi yang bisa dikonversi
menjadi saham
Obligasi yang dapat ditarik : obigasi yang dapat ditarik
kembali oleh perusahaan sebelum jatuh tempo
Premium obligasi :
terjadi karena jumlah yang diterima dari peminjaman lebih besar dibanding nilai
nominal utang yang akan dilunasi saat jatuh tempo, bukan termasuk utang.
Diskonto obligasi :
terjadi karena dana yang dipinjam perusahaan lebih kecil dari nilai nominal
obligasi yang aka dilunasi pada saat jatuh tempo, sehingga bunga efektif lebih
besar dibandingkan bunga nominal.
Obligasi dicatat sebesar
nilai nominal (selisih disebut agio atau disagio). Pencatatan dilakukan untuk
obligasi yang terjual, obligasi yang belum terjual, dan yang sudah dicatat
Pelunasan utang obligasi
:
A.
Peunasan pada tanggal jatuh tempo
Jumlah yang dibayar
sebesar nilai nominal. Tidak menimbulkan keuntungan atau kerugian pelunasan.
B.
Pelunasan obligasi sebelum jatuh tempo
Jumlah yang dibayarkan
termasuk premi pelunasan dan biaya reakuisisi.
1.
Obligasi yang ditarik dan tidak dijual kembali
Obligasi didebit sebesar jumlah
nominal obligasi yang ditarik
2.
Obligasi yang ditarik dan dijual kembali
Treasury bonds didebit sebesar jumlah
nominal lalu dikredit sebesar jumlah nominal\
Penilaian obligasi :
Bila bunga yang
ditawarkan obligasi > tingkat keuntungan yang diisyaratkan, maka harga pasar
obligasi > harga nominal
Nilai sekarang dari obligasi dilihat
berdasarkan : jumlah pembayarab, lamanya waktu sampai jumlah tsb dibayarkan,
dan suku bunga.
-
Metode suku bunga : hitung beban bunga obligasi, bunga
obligasi yang dibayar, dan jumlah amortisasi.
-
Amortisasi dengan metode garis lurus adalah metode dengan
menghasilkan alokasi jumlah yang sama dengan beban bunga dalam setiap periode
bunga.
WESEL BAYAR
Wesel Bayar Jangka
Panjang
-
Wesel dinilai pada nilai sekarang dari arus kas bunga dan
pokok masa depan
-
Setiap premi dan diskonto diamortisasi dengan cara yang
sama selama umur wesel tsb
Wesel bayar dalam
situasi khusus
Wesel diterbitkan untuk
properti, barang, dan jasa : Suku bunga ditetapkan layak kecuali jika tidak ada
suku bunga yang ditetapkan, suku bunga yang ditetapkan tidak layak, dan jumlah
nominal yang ditetapkan nilainya berbeda dengan harga jual tunai dari nilai
pasar barang tsb.
Wesel bayar hipotek biasanya
digunakan oleh perorangan untuk membeli rumah, dan digunakan oleh perusahaan
untuk mendirikan bangunan pabrik dan dicatat pada nilai nominal.
Pelunasan Hutang Lebih Awal
:
-
Harga reakuisisi > jumlah tercatat bersih = rugi
-
Jumlah tercatat bersih > harga reakuisisi = untung
-
Pada saat reakuisisi, premi atau diskonto yang belum
diamortisasi, dan setiap biaya penerbitan obligasi harus diamortisasi sampai
tanggal reakuisisi
INVESTASI DALAM
OBLIGASI
Sumber
alternatif pembiayaan:
·
Menerbitkan Saham
(Equity Financing)
·
Menerbitkan obligasi
(Debt Financing)
Keuntungan
Debt Financing
-
Kreditur obligasi
tidak mempunyai hak suara seperti halnya pemegang saham
-
Adanya pengurangan
beban bunga yang dibayarkan atas hutang obligasi untuk tujuan pajak
-
Menghasilkan laba per
lembar saham yang lebih besar.
Karakteristik
obligasi:
-
Obligasi termasuk
dalam jenis wesel bunga berbayar
-
Pembayaran bunga
dilakukan secara berkala
-
Nilai nominal akan
dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo
·
Jika obligasi yang
diterbitkan sleuruhnya memiliki tanggal jatuh tempo yang sama ⇒ Obligasi berjangka (Term
Bonds)
·
Jika jatuh temponya
dilakukan secara bertahap ⇒ Obligasi Berseri (Serial
Bonds)
-
Harga jual obligasi
dinyatakan sebesar persentase tertentu dari nilai nominalnya ⇒ Kurs = 100%
Contoh: Nominal Rp. 20 juta, kurs 120%
Maka jika obligasi tersebut
dijual dengan kurs tersebut di atas nilainya adalah Rp. 22 juta (1,2 x Rp. 20
juta)
Kreditur
akan membayar obligasi tergantung kepada: Penentuan
harga obligasi dilakukan dengan konsep Present Value. Konsep ini mengakui bahwa
jumlah dana yang diterima hari ini, nilainya lebih besar dibanding jumlah yang
sama pada periode yang akan datang.
1)
Nilai nominal obligasi
(face amount): Jumlah yang terutang pada saat obligasi jatuh tempo
2)
bunga nominal (coupon
rate/contract rate) : Beban bunga yang akan dibayarkan dari debitur kepada
kreditur
3)
Tingkat suku bunga
pasar (Market rate/effective rate): Tingkat suku bunga yang diminta oleh
kreditur berdasarkan mekanisme pasar.
-
Bunga Nominal = Bunga
Pasar ⇒ Kurs = 100
-
Bunga Nominal <
Bunga Pasar ⇒ Kurs < 100, Diskonto
-
Bunga Nominal >
Bunga Pasar ⇒ Kurs > 100, Premium
INVESTASI SEMENTARA
Investasi sementara adalah suatu
bentuk penyertaan dana dalam surat berharga atau instrumen lainnya yang umumnya
berjangka pendek. Syaratnya yaitu ada wadah atau pasar, dan mudah diuangkan.
Surat berharga adalah surat pengakuan
hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan
surat berharga atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam
bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal maupun pasar uang.
Fungsi surat berharga : alat
pembayaran, alat untuk memindahkan hal tagih, dan surat bukti hak tagih
Jenis – jenis Surat Berharga :
A. Surat berharga dalam KUHD
1.
Cek : surat yang diterbitkan oleh penerbit untuk memerintahkan kepada bank tertentu untuk membayar
sejumlah uang kepada orang yang namanya disebut dalam cek
2. Surat sanggup : surat
dimana penerbit menyanggupi untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang
disebut dalam surat tsb
3. Wesel : surat dimana
penerbit memberi perintah untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang ditunjuk
oleh penerbit.
B.
Surat berharga diluar KUHD
1.
Bilyet Giro : surat
perintah tak bersayarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk
memindahkan sejumlah dana dari rekening giro yang bersangkutan kepada pihak
penerima
2.
Credit Card : kartu
plastik yang dikeluarkan oleh issuer yaitu bank atau lembaga keuangan lainnya,
yang fungsinya adalah sebagai pengganti uang tunai.
3.
MCO : Miscellaneous
charges order disingkat MCO adalah
satu dokumen yang dikeluarkan oleh masing-masing maskapai penerbangan yang
beroperasi secara Internasional, sebagai alat perintah membayar, untuk mengisi
kembali ticket, balance pembayaran dan lain-lain.
4.
Travels Cheque : surat
yang berharga dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bark
penerbit sanggub membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang
yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.
Premi Risiko :
1.
Premi Inflasi :
inflasi meningkat akan membawa tingkat suku bunga bebas risiko meningkat
2.
Premi Kebrangkutan : perusahaan yang mempunyai risiko
bangkrut akan meningkatkan tingkat keuntungan yang diisyaratkan
3.
Premi Likuiditas: perusahaan yang memiliki kesulitan
likuiditas akan meningkatkan tingkat keuntungan yang diisyaratkan
4.
Premi Maturity :
semakin tinggi jatuh tempo, akan semakin tinggi tingkat keuntungan yang
diisyaratkan
Investasi dalam
Sekuritas Hutang :
Sekuritas hutang
adalah instrumen
yang menunjukkan hubungan kreditor dengan suatu perusahaan. Sekuritas hutang
meliputi sekuritas pemerintah AS,sekuritas pemerintah daerah,obligasi perusahaan,
hutang konvertibel,kertas komersial atau warkat niaga.
Nilai wajar (fair value) adalah jumlah yang digunakan bila
instrumen keuangan dipertukarkan dalam transaksi berjalan antara pihak-pihak
yang berkeinginan,selain dari penjualan terpaksa atau likuidasi.
Setiap investasi
dievaluasi setiap tanggal pelaporan untuk mengetahui apakah investasi tsb
mengalami penurunan nilai. Jika
penurunan nilai itu dianggap tidak temporer, maka dasar biaya dari setiap
sekuritas diturunkan sampai kedasar biaya yang baru. Jumlah penurunan itu
diperhitungkan sebagai kerugian yang direalisasi dan karenannya dimasukkan
dalam laba bersih. Untuk
sekuritas hutang pengujian penurunan nilai ditujukan untuk menentukan apakah
kemungkinan besar bahwa investor tidak akan bisa menagih seluruh jumlah yang
terutang menurut persyaratan kontraktual.Untuk sekuritas ekuitas setiap kali
nilai yang dapat direaliasi jumlahnya lebih rendah dari pada jumlah tercatat
investasi maka harus dipertimbangakan bahwa telah terjadi penurunan nilai.
Transfer
diantara kategori :
1. Transfer dari perdagangan ke
tersedia untuk dijual
Sekuritas ditransfer
sebesar nilai wajar, keuntungan atau kerugian belum direalisasi untuk menambah
atau mengurangi ekuitas pemegang saham dan laba bersih.
2. Transfer dari dimiliki sampai jatuh
tempo ke tersedia untuk dijual
Sekuritas ditransfer
sebesar nilai wajar, dan Komponen terpisah dari ekuitas pemegang
saham bertambah atau berkurang sebesar keuntungan atau kerugian yang belum
direalisasi pada tanggal transfer.
EKUITAS PEMEGANG SAHAM
MODAL PERSEROAN
PERSEROAN TERBATAS
Modal PT : modal disetor (total jumlah kas dan aset lain yang
diterima oleh PT yang berasal dari pemegang saham dengan mempertukarkan saham
perusahaan), dan saldo laba (laba
bersih yang ditahan oleh pihak perusahaan).
Ciri-ciri PT :
1.
Umur usaha tidak terbatas : hanya tutup jika dilikuidasi
2.
Tanggung jawab terbatas : apabila PT bangkrut, pemilik hanya
mengembalikan saham
3.
Konsep kesatuan usaha : terdiri dari beberapa sumber daya
4.
Akte pendirian : hak kepemilikan dapat dipindahtangankan
5.
Adanya pemisahan secara hukum
6.
Hak kepemilikan dapat dipindahtangankan
7.
Kemampuan untuk memperoleh modal
Bentuk- bentuk PT :
1.
Segi pemilik
a.
PT persero : dikelola negara
b.
PT swasta : dikelola perorangan, lembaga – lembaga, yayasan dll
2.
Segi luasnya kepemilikan saham
a.
PT terbuka : sahamnya dijual kepada masyarakat luas
b.
PT tertutup : sahamnya hanya dimiliki oleh pihak tertentu
3.
Segi negara asal perusahaan pendiri
a.
PT domestik : yang beroperasi di negara tempat PT didirikan
b.
PT Asing : yang beroperasi di negara selain di tempat PT
didirikan
MODAL PERSEROAN
Dari
segi kepemilikan, Perseroan diklasifikasikan sbb:
- Perseroan
Sektor Masyarakat;
unit-unit pemerintah atau operasi bisnis yg dimiliki unit-unit pemerintah
(seperti Federal Deposit Insurance Corp)
- Perseroan
Sektor Swasta
a.
Bukan Saham:
bersifat nirlaba & tak menerbitkan saham (spt tempat ibadah, yayasan sosial
& sekolah)
b.
Saham: yg beroperasi utk
mencari laba & menerbitkan saham
i.
Perseroan tertutup (non-publik): saham dipegang oleh
beberapa pemegang saham (mungkin satu keluarga) & tak tersedia utk
pembelian umum.
ii.
Perseroan terbuka; saham
dijual scr luas & dipegang oleh masyarakat umum
(a).
Perseroan terdaftar; saham
diperdagangkan pd suatu bursa efek/stock exchange yg terorganisasi
(b).
Perseroan tak terdaftar/paralel (over-the–counter corp): saham diperdagangkan pd suatu
pasar dimana pialang surat berharga (securities dealers) membeli dr
& menjual kpd publik.
Sumber
utama ekuitas
1. Kontribusi
pemegang saham (modal disetor)
2. Laba
(penghasilan) yg ditahan oleh perusahaan
Penerbitan saham dg
nilai pari, sbb:
1. Saham disetor atau saham biasa, memperlihatkan nilai pari saham terbitan perseroan.
2. Modal disetor yg melebihi nilai pari atau
tambahan modal disetor atau agio saham. Menunjukkan kelebihan atas
nilai pari yg disetor oleh pemegang shm sbg ganti saham yg diterbitkan.
Kelebihan di atas nilai pari mjd bagian modal disetor perush,
3. Diskonto atau Disagio Saham. Menunjukkan bhw saham diterbitkan di bawah nilai
pari. Pemegang shm yg diterbitkan di bawah nilai pari dpt diminta membayar
jumlah diskonto jika diperlukan utk melindungi kreditur dr kerugian bila perush
dilikuidasi.
Alasan
penerbitan saham tanpa nilai pari:
1. menghindari
kewajiban kontinjen yg mungkin timbul jika saham dg nilai pari diterbitkan dg
disagio
2. jk
shm tak mpy nilai pari, timbul kerancuan antara nilai pari & nilai wajar.
Saham
dijual atas dasar pesanan dilakukan jika:
1. perush
kecil melakukan “go public”
2. perseroan
menawarkan shm kpd pegawainya agar karyawan berpartisipasi dlm kepemilikan
perush. Hanya dilakukan pembayaran sebagian & shm tak diterbitkan hingga harga pesanan penuh diterima.
Akuntansi utk saham dipesan:
1. saham biasa atau preferen yg dipesan,
menunjukkan kewajiban perseroan utk menerbitkan saham stlh pembayaran akhir
saldo pesanan.
2. piutang pesanan (subscriptions receivable),
menunjukkan jumlah yg hrs ditagih sblm saham pesanan akan diterbitkan.
Pemesan
yg telah menandatangani kontrak pesanan, memiliki hak & keistimewaan yg
sama sbg pemegang saham yg mpy shm yg beredar
Saham diterbitkan dalam
gabungan dengan surat berharga lain :
1.
Metode Proporsional : Jika nilai pasar atau dasar lain tersedia,
maka nilai lump sum dialokasikan atas surat berharga scr proporsional, yaitu
rasio surat berharga thdp total.
2.
Metode Inkremental : Jika nilai pasar wajar tak dpt ditentukan,
metoda inkremental digunakan. Nilai pasar surat berharga digunakan sbg dasar
alokasi nilai shm yg diketahui & sisanya dialokasikan pd shm yg nilai
pasarnya tak diketahui.
Penilaian Atas Saham
-
Perusahaan dpt
menilai/assessment pemegang saham pd jumlah tambahan di atas nilai kontribusi
sebenarnya, kmd menetapkan apakah saham yg semula dijual pd disagio atau agio.
-
Jika saham semula
dinilai pd disagio, hasil tambahannya dikredit pd perkiraan disagio.
-
Jika saham semula
diterbitkan pd nilai agio, perkiraan Modal Disetor yg Berasal dr Penilaian
dikredit.
SAHAM
Sumber utama modal : Modal disetor oleh
pemegang saham dan laba ditahan
Hak – hak pemegang saham : Preemptive, hak
atas laba, hak atas aktiva dan hak suara
Jenis – jenis saham :
a)
Menurut nilai untuk setiap lembarnya
1.
Saham dengan nilai nominal : dapat dijual dengan harga Sebesar
nominal, diatas nominal dan dibawah nominal.
2.
Saham tanpa nilai nominal : Saham yang tidak dinyatakan secara
tertulis dari setiap lembarnya baik pada saat sertifikat saham ybs maupun di
Akte pendirian perusahaan dan nilainya ditetapkan oleh dewan komisaris (Stated
value).
b)
Menurut hak yang melekat pada saham
1.
Saham biasa : apabila perusahaan hanya mengeluarkan satu jenis
saham, sehingga setiap lembar saham mempunyai hak yang sama.
2.
Saham prioritas : saham yang mempunyai hak istimewa kepada
pemegang dibanding hak yang melekat pada saham biasa.
a.
Kumulatif dan tidak kumulatif : deviden dibayarkan setiap
tahunnya
b.
Berparartisipasi dan tidak berpartisipasi : pembagian deviden
diatas deviden yang telah ditetapkan
Saham Preferen :
1) Saham preferen partisipasi; saham
preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah
menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan
sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
2) Saham preferen nonkumulatif; saham
preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum
dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative
preferred stock).
EKUITAS PEMEGANG SAHAM LABA DITAHAN
LABA
DITAHAN
Transaksi yang mempengaruhi laba ditahan :
Transaksi yang mempengaruhi laba ditahan :
1.
Laba
/ rugi bersih
2.
Deviden
3.
Koreksi
kesalahan
4.
Perubahan
Kebijakan akuntansi
5.
Transaksi
saham treasury
6.
Konversi
saham preferen
Aprosiasi Laba Ditahan
apropriasi hanya mengungkapkan bahwa
manajemen tidak bermaksud membagikan aktiva sebagai deviden dalam jumlah
apropriasi karena aktiva itu diperlukan oleh perusahaan untuk tujuan khusus.
Menurut FASB biaya atau kerugian tidak boleh dibebankan kepada apropriasi laba
ditahan, dan tidak ada bagian apropriasi yang akan ditransfer ke laba.
Berbagai alasan telah diajukan untuk apropriasi laba ditahan yang meliputi
batasan hukum, batasan kontraktual, adanya kemungkinan atau perkiraan kerugian
dan perlindungan posisi modal kerja.
KEBIJAKAN
DEVIDEN
Penentuan jumlah deviden yang tepat yang harus dibayarkan
merupakan keputusan manajemen yang sulit. Perusahaan yang membayar deviden
secara ekstrim enggan untuk mengurangi devidennya karena tindakan ini akan
dipandang negatif oleh pasar sekuritas.
Alasan yang menyebabkan sangat sedikit perusahaan yang membayar
deviden dalam jumlah yang sama dengan laba ditahan yang tersedia secara legal
antara lain :
-
Persetujuan atau
kontrak obligasi dengan kreditor tertentu untuk menahan semua atas bagian laba,
dalam bentuk aktiva guna membentuk proteksi tambahan terhadap kemungkinan
kerugian.
-
Beberapa hukum
perseroan negara bagian masyarakat bahwa laba yang ekivalen dengan biaya saham
treasuri yang dibeli dilarang untuk diumumkan sebagai deviden.
-
Keinginanuntuk
m,enahan aktiva yang tidak dibayarkan sebagai deviden guna membiayai
pertumbuhan atau ekspansi.
-
Keinginan untuk
memperlancar pembayaran deviden dari tahun ke tahun dengan mengakumulasi laba
dalam tahun-tahun yang menghasilkan laba dan menggunakan akumulasi itu untuk
membayar deviden dalam tahun-tahun yang buruk.
-
Keinginan untuk
membentuk pelindung terhadap kemungkinan kerugian/kesalahan dalam kalkulasi
laba.
3 syarat pembagian Deviden :
1.
Tersedianya laba
ditahan, cukup uang kas dan ada tindakan resmi dari komisaris
2.
Tidak ada kaitan
antara laba ditahan dengan saldo kas " Accrual basis
3.
Pemberian deviden
tunai tidak mempengaruhi jumlah saham pemegang saham tetapi mempengaruhi total
sekuritas dan aktiva.
Jenis – jenis Deviden :
1.
Deviden Likuidasi:
deviden yang tidak didasarkan pada laba ditahan, merupakan pengurangan modal
disetor perusahaan
2.
Deviden Property :
hutang devdien dalam bentuk aktiva perusahaan selain kas
3.
Deviden Skrip :
deviden skrip berarti perusahaan tidak membayar deviden sekarang
4.
Deviden Saham :
5.
Deviden Tunai
6.
Deviden
Deviden : alokasi laba bersihuntuk pemegang saham.
Deviden biasanya diumumkan oleh Dewan komisaris.
Deviden merupakan daya tarik bagi investor untuk menanamkan
modal pada suatu perusahaan.
Pengumuman deviden berarti mengurangi laba ditahan.
Perbedaan Antara Pemecah Saham Dengan Deviden Saham
Dari sudut pandang legalitas, pemecahan saham menghasilkan
kenaikan jumlah saham yang beredar dan penurunan nilai pari atau nilai
ditetapkkan saham sedangkan deviden saham, meskipun menghasilkan kenaikan
jumlah saham yang beredar, namun tidsak mengurangi nilai pari, jadio deviden
itu menambah total nilai pari saham yang beredar.
EKUITAS
PEMEGANG SAHAM
1.
Modal
saham dan tambahan modal disetor
merupakan
modal kontribusi (disetor) , sementara laba ditahan merupakan modal yang
diperoleh perusahaan
2. Laba ditahan atau defisit
Analisa
saham :
a)
Rasio
pembayaran : Jika saham preferen sedang beredar maka rasio ini dihitung untuk
pemegang saham biasa dengan membagi dividen tunai yang dibayarkan kepada
pemegang saham biasa dengan laba bersih yang tersedia untuk pemegang saham
biasa.
b)
Tingkat pengembalian atas ekuitas saham
biasa : Rasio
ini menunjukkan seberapa banyak uang laba bersih yang diperoleh dari setiap
dollar yang diinvestasikan oleh pemiliknya.
PENGAKUAN
PENDAPATAN
Pengakuan
Pendapatan Sebelum dan Setelah Penyerahan Barang atau Jasa
1.
Pendapatan dianggap direalisasikan apabila barang dan jasa,
barang dagangan, atau harta lain ditukar dengan kas atau klaim atas kas;
Pendapatan dianggap dapat direalisasikan apabila aktiva yang diterima dalam
pertukaran segera dapat konversi (siap ditukar) menjadi kas atau klaim atas kas
dengan jumlah yang diketahui;
2.
Pendapatan dianggap dihasilkan (earned) apabila entitas
bersangkutan pada hakikatnya telah menyelesaikan apa yang seharusnya dilakukan
untuk mendapat hak atas manfaat yang dimiliki oleh pendapatan itu, yakni
apabila proses menghasilkan laba telah selesai atau sebenarnya telah selesai.
Transaksi Penjualan
Produk :
A.
Pengakuan pendapatan sebelum pengiriman
-
Pendapatan diakui sebelum produksi : tidak ada jurnal, hanya
catatan memorandom (mesin berat)
-
Pendapatan diakui selama produksi : mencatat penjualan jika
angsuran telah dikirimkan (kontrak jangka panjang gedung, dan militer)
-
Pendapatan diakui saat penyelesaian produksi : pendapatan
diperoleh dengan produksi dan pengiriman (produk pertanian, dan logam)
B.
Pengakuan pendapatan pada saat penjualan
Pengakuan pendapatan terpenuhi
pada waktu produk telah diserahkan kepada konsumen, namun untuk penjualan
kredit penjual menerima janji dari pembeli untuk membayar kas di masa datang
sehingga penjual tidak menerima kas tetapi piutang.
C.
Pengakuan pendapatan setelah penjualan
Metode
– Metode Pengakuan Akuntansi Sebelum Pengakuan Pendapatan
1.
Metode Angsuran : pengakuan laba
ditunda sampai kas diterima dimana pendapatan dan biaya barang yang terjual
diakui pada periode penjualan.
2.
Metode penutupan biaya : digunakan
apabila ada ketidakpatian yang tinggi mengenai piutang dimana tidak ada laba
yang diakui sebelum penerimaan pembayaran kas dari pembeli melebihi harga pokok
yang telah terjual.
AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN
a)
Pajak
atas Penghasilan Perusahaan
a.
Dibayar
langsung oleh perusahaan : angsuran pajak (PPh 25), dan pembayaran pajak akhir
tahun (PPh 28/29)
b.
Dipotong
oleh pihak lain (final, tidak final, 22, 23)
c.
Laporan
laba rugi akan mempengaruhi jumlah beban pajak dan di Neraca (utang pajak / pajak
dibayar dimuka)
b)
Kewajiban
memotong pajak pihak lain (with holding tax)
a.
Pajak
atas penghasilan yang diterima pihak lain (21, 23, 26)
b.
PPN (pajak atas penyerahan barang / jasa kena
pajak)
c.
Tidak
muncul dalam laporan laba rugi, tetapi di Neraca sebagai utang atau pajak dibayar
dimuka
c)
Pajak
Lainnya
c)PBB, pajak daerah, PPnBM (beban)
Alokasi Pajak Penghasilan Antar Periode
1. Perbedaan permanen
: pendapatan yang tidak termasuk dalam laba kena pajak dan biaya – biaya yang
tidak dapat dikurangkan untuk mendapatkan laba kena pajak. Contoh : hibah,
pembayaran dari asuransi jiwa, dan deviden yang diterima dari perusahaan yang
memiliki lebih dari 25% nilai sahamnya. Contoh biaya yang tidak bisa
dikurangkan : denda atau biaya yang timbul akibat pelanggaran umum, dan
amortisasi goodwill
2. Perbedaan waktu : biaya pph dilaporkan adalah pajak yang
seharusnya dibayar jika laba dalam laporan rugi – laba digunakan untuk tujuan
pph dengan jumlah pajak yang dibayar dilaporkan sebagai utang.
a. Laba akuntansi
lebih kecil daripada laba kena pajak : pendapatan sewa diterima dimuka,
pendapatan dari pesanan ditunda, biaya garansi diakui dimuka, dan penuruan
nilai surat berharga jangka pendek.
b. Laba akuntansi
lebih besar dari laba kena pajak : metode penjualan angsuran, pendapatan
kontrak jangka panjang, metode depresiasi garis lurus, dan biaya pengeboran
pada industri pertanian.
Alokasi Pajak Penghasilan Intraperiode
Jika semua pendapatan dan biaya
berhubungan langsung dengan operasi maka jumlah pph dilaporkan sebagai
pengurang laba operasi sebelum pajak
Kredit Pajak Investasi :
1.
Defered
method : kredit pajak yang ditangguhkan sebagai pengurang biaya pajak selama
perode depresiasi aktiva yang bersangkutan.
2.
Flow-Trough
Method : kredit pajak yang diperlakukan sebagai pengurang biaya pajak pada
periode diterimanya kredit pajak
Kompensasi kerugian bagi perusahaan
dikompensasikan terhadap laba yang diperoleh 5-8 tahun dimasa yang akan datang
apabila :
-
Perusahaan
memiliki sejarah perolehan laba yang baik
-
Kerugian
tidak diakibatkan oleh kondisi perekonomian umum
-
Perusahaan
mempunya alternatif strategi pajak yang baik
-
Perkiraan
yang didasarkan pada asumsi yang wajar yang menunjukkan perusahaan akan
memperoleh laba yang cukup untuk menutup kerugian yang diderita.
-
AKUNTANSI UNTUK LEASE
Pengertian Leasing :
Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam
bentuk penyediaan barang – barang mdal untuk digunakan oleh suatu perusahaan
untuk jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala disertai hak
pilih bagi perusahaan untuk membeli barang – barang modal yang bersangkutan
atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang disepakati
bersama.
Keuntungan
metode leasing yang dapat diperoleh lessee :
Penghematan
modal, menahan pengaruh inflasi, menghindari keusangan, menguntungkan cash
flow, dan sarana kredit jangka menengah dan jangka panjang
Pihak
yang terlibat :
Lessee
: pihak yang memanfaatkan barang dengan membayar sewa dan hak opsi.
Lessor
: pihak yang meleasekan barang yang menjadi obyek lease.
Credit
provider : pihak yang menyediakan dana dalam jangka waktu yang cukup panjang
Ciri
– ciri Leasing :
1. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan
benda lease tersebut.
2. Hak milik benda lease ada pada leasor
3. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda – benda yang
digunakan dalam suatu perusahaan.
Jenis – jenis Leasing :
1. Cross Border Lease
Transaksi leasing yang
dilakukan melewati batas suatu negara.
2. Finance Leasing (sewa guna usaha)
Lessee memilih barang modal yang
dibutuhkan atas nama perusahaan sewa guna usaha melakukan pemesanan,
pemeriksaan, dan pemeliharaan barang modal.
-
Direct finance lease :
lessor membeli barang atas permintaan dan akan digunakan oleh lessee
-
Sale
and lease back : lesse menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor
2. Leveraged Lease
Transaksi sewa guna
usaha yang juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai
bagian terbesar transaksi.
3. Operating Lease (sewa
menyewa biasa)
Perusahaan sewa guna
usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna
usaha. Jumlah seluruh pembayaran tidak mencakup biaya untuk memperoleh barang
modal tsb berikut bunganya.
4.
Sales
– Typed Lease (sewa guna usaha penjualan)
Produsen
juga berperan sebagai perusahaan sewa guna usaha sehingga jumlah transaksi
termasuk laba sudah diperhitungkan oleh produsen.
Penggolangan Perusahaan
Leasing :
1. Captive Lessor :
melibatkan dua pihak
2. Lease Broker atau
Packager : pihak ketiga yang mempertemukan calon lessee dan pihak lessor
3. Independent Leasing
Company : perusahaan sewa guna usaha yang tidak terkait dengan produsen barang
modal
4. Non Independent Leasing
Company : perusahaan sewa guna usaha yang terkait dengan produsen barang modal
AKUNTANSI DANA PENSIUN
Dana Pensiun merupakan suatu badan
hukum yang berdiri sendiri dan terpisah dari Pemberi Kerja, yang berfungsi
untuk mengelola dan menjalankan program pensiun sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
A. Dana
Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh orang atau
badan yang memperkerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan
Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun luran Pasti, bagi
kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya, sebagai peserta, dan yang
menimbulkan kewajiban bagi pemberi kerja.
B. Dana
Pensiun Lembaga Keuangan {DPLK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank
atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun luran
Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun Pekerja Mandiri yang terpisah dari
Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
C. Program
Pensiun luran Pasti (PPIP) adalah Program Pensiun yang iurannya ditetapkan
dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya
dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun.
D. Program
Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) adalah Program Pensiun yang manfaatnya ditetapkan
dalam Peraturan Dana Pensiun atau Program Pensiun lain yang bukan merupakan
Program Pensiun luran Pasti.
Mitra
Pendiri adalah pemberi kerja yang ikut serta dalam suatu Dana Pensiun Pemberi
Kerja Pendiri untuk kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya.
Kewajiban
Aktuaria
Adalah
nilai sekarang pembayaran manfaat pensiun yang akan dilakukan Dana Pensiun
kepada karyawan yang masih bekerja dan yang sudah pensiun, yang dihitung
berdasarkan jasa yang telah diberikan.
PERUBAHAN
AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN
Jenis – jenis perubahan akuntansi :
1.
Perubahan entitas pelaporan : perubahan dari suatu tipe entitas
pelaporan ke lain. Contoh : perubahan pada perusahaan anak dalam satu grup
perusahaan dalam rangka penyusunan laporan keungan konsolidasi
2.
Perubahan estimasi akuntansi :
perubahan yang terjadinya akibat adanya informasi baru. Contoh L perubahan
taksiran umum kegunaan aktiva yang didepresiasi
3.
Perubahan prinsip akuntansi : perubahan dari prinsip akuntansi satu ke
lain. Contoh : perubahan metode depresiasi peralatan pabrik dari double
declining ke straight line
Halo Semua, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua orang Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu dan fraudstars banyak kreditur kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang asli dan nyata,
ReplyDeleteSaya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih belurrm mendapat pinjaman saya.
Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.
Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga 2% rendah, tidak peduli berapa usiaku, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin saran semua orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com